Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Selain untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, kedatangan Kapolri ke markas lembaga antirasuah tersebut juga untuk membahas sejumlah isu isu yang terkait kedua lembaga tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian terlihat menahan dirinya ketika ditanya soal pelaporan yang dilakukan Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman ke Polda Metro Jaya. Tito mengaku enggan berkomentar soal kasus perseteruan Aris dengan Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang lagi dirawat di Singapura karena disiram air keras.
"Saya tak ingin berkomentar soal masalah anggota Polri yang bertugas di KPK." kata Tiro di Mabes Polri, Selasa 5 September 2017. " Saya menahan diri untuk tidak berkomentar soal itu ya, saya hargai KPK, " kata Tito lagi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau email yang diterima oleh beberapa pihak di tubuh KPK.
Menurut Tito, sikapnya menahan diri ini semata karena tak ingin Polri berbenturan dengan KPK. Ia berharap, pokok persoalan tersebut bisa diselesaikan secara sinergis agar tidak berseberangan satu sama lain. "Saya enggak ingin kedua institusi ini jadi berseberangan. Bersinergi akan lebih baik," kata Tito.
Tito mengaku sangat menghargai apa yang dilakukan oleh Aris yang menurutnya dikenal sebagai sosok yang low profile, jujur, pekerja keras, cerdas, serta orang yang gemar belajar. Tito yang pernah bekerja bersama Aris melihat Direktur Penyidikan KPK adalah sosok yang sangat bergaul.
Tito juga menganggap kedatangan Aris menghadap Pansus Hak Angket KPK, merupakan sebuah tindakan berani yang dilakukan tanpa izin baik dari pimpinan KPK maupun Polri.
" Dia pegang prinsip sangat loyal ke atas, loyal ke samping, loyal ke bawah. Saya enggak dapatkan izin karena dia juga enggak komunikasi dengan saya. Tapi yang saya dengar dari Wakapolri, beri arahan ke Polda Metro untuk menahan dia supaya enggak berangkat ke Pansus, tapi dia menyampaikan: 'saya hormat, tapi kali ini hanya saya yang bisa membersihkan nama saya sendiri'. Itu pendapat dia".
Tito juga memuji Aris lagi, katanya Aris adalah pribadi yang tak ingin menonjolkan diri, oleh karena itu tidak sering tampil di media. "Karena dia bekerja, kalau sudah selesai dia kerja enggak tampil di media. Apalagi kerja tim, dia enggak mau klaim bahwa seolah kerja dia sendiri," kata Tito.
Kasus Aris Budiman vs Novel Baswedan kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Polisi sendiri kini menempatkan Novel sebagai pihak terlapor. Kendati status Novel belum dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka, proses kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan.