Selain First Travel, Ada Biro Umroh 2 Tahun Telantarkan Jemaah  

Reporter

Editor

Sugiharto

Selasa, 5 September 2017 18:52 WIB

Calon jemaah biro umroh 'Kafilah Rindu Kaabah' melaporkan penipuan yang telah terjadi sejak tahun 2015 di Bareskrim, Jakarta Pusat, 5 September 2017. TEMPO/Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan biro umrah terhadap calon jemaah mungkin tak hanya monopoli First Travel. Sebuah biro umrah bernama Kafilah Rindu Ka'bah diduga melakukan perbuatan serupa.

Calon jemaah yang mendaftar ke Kafilah Rindu Ka'bah bahkan tidak diberangkatkan umrah ke Tanah Suci Mekah sejak 2015. Hari ini, Selasa, 5 September 2017, para calon jemaah itu mendatangi kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, untuk meminta laporan mereka pada awal 2016 ditindaklanjuti.

"Kami dari jemaah Kafilah Rindu Ka'bah yang sudah dua tahun ditelantarkan penyelenggara umroh, Pak Ali Zainal Abidin," kata seorang calon jemaah, Herman, di kantor Bareskrim.

Mereka meminta surat laporan jemaah umrah Kafilah Rindu Ka'bah ke Bareskrim Nomor TBL /96/II/2016/BARESKRIM tanggal 4 Februari 2016, yang telah mendapatkan SP2HP Nomor B/709/IX /2016/Dittipidum tanggal 26 September 2016, ditindaklanjuti. Mereka membentangkan spanduk tuntutan dan memperlihatkan brosur promosi serta berbagai bukti keikutsertaan dan pembayaran kepada Kafilah Rindu Ka'bah.

Herman menerangkan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminta pengembalian uang, tapi gagal. Padahal yang diinginkan jemaah adalah meminta uang dikembalikan jika tak bisa diberangkatkan ke Mekah. Janji pemilik agen perjalanan, Ali Zainal, yang terakhir pada Idul Adha lalu tak pernah terealisasi. "Sebetulnya, tuntutan kami tidak rumit, hanya dua, yaitu refund atau berangkat," ucapnya.

Menurut Herman, sejatinya mayoritas korban meminta uang dikembalikan alias refund. Namun Ali terus mengumbar janji. Komunikasi hanya bisa via telepon setelah bertemu secara langsung tiga bulan lalu di masjid di daerah Kalibata. Jemaah lain, Bambang Weindratmaja, mengaku panggilan teleponnya diblok sehingga tak bisa berkomunikasi lagi dengan Ali.

Belum diketahui jawaban polisi atas tuntutan mereka. Akankah Ali Zainal dijadikan tersangka kasus penipuan dan penggelapan seperti halnya pemilik First Travel?

MARIA FRANSISCA




Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya