Alasan Polri Cepat Memproses Laporan Aris atas Novel Baswedan

Reporter

Selasa, 5 September 2017 16:24 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengklaim tidak ada perlakuan khusus dalam proses penyelidikan yang cepat atas laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kan begini, kalau pencemaran nama baik yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, itu sudah jelas," kata Martinus Sitompul di Gedung Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Jakarta, Selasa, 5 September 2017. "Saksinya ada, korbannya ada, pelapor terlapor ada, dan barang bukti juga ada."

Pada Kamis, 1 September 2017, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya terhadap laporan Aris. SPDP ini keluar hanya satu hari setelah Aris melaporkan Novel Baswedan ke Polda.

Baca: Kakak Novel Baswedan Keluhkan Cepatnya Penanganan Laporan Aris

Aris melaporkan Novel atas pencemaran nama baik karena namanya ikut disebut dalam e-mail yang dikirimkan Novel. Dalam e-mail tersebut Novel keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

Menurut Martinus dalam kasus tersebut polisi tinggal meminta pendapat dari ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli IT untuk memberikan penguatan terhadap penyelidikan. "Kenapa cepat? Karena barang bukti memang sudah ada," ujar Martinus.

Martinus menyebutkan bahwa tim ahli inilah yang nanti akan melihat, apakah kalimat-kalimat dalam e-mail Novel Baswedan mengandung penghinaan atau tidak. "Jadi bukan semata-mata ada laporan, terus penyidik memprosesnya dengan cepat, tidak begitu," ujarnya.

Simak: Ini Isi E-mail Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Aris Budiman

Martinus enggan membandingkan cepatnya proses penyelidikan terhadap laporan Aris dengan lambatnya penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. "Kalau penyerangan terhadap Novel itu kan alat-alat bukti tidak mendukung untuk dimulainya sebuah pengungkapan perkara, jadi beda penanganan," kata Martinus.

Kepolisian telah merilis sejumlah sketsa wajah dari orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Sketsa wajah tersebut sudah diumumkan ke publik sejak akhir Juni lalu. Tapi hingga hari ini, polisi belum sanggup untuk menemukan orang dalam sketsa tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

14 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya