Misbakhun: Pansus Angket Ingin Kewenangan Penuntutan KPK Dicabut  

Reporter

Selasa, 5 September 2017 08:12 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket KPK, Mukhamad Misbakhun, mengatakan Pansus Hak Angket merekomendasikan pencabutan kewenangan penyidikan dan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu salah satu rekomendasi yang akan dibacakan dalam rapat paripurna pada 28 September mendatang," kata Misbakhun, anggota Pansus Hak Angket KPK dari Partai Golkar, di kantornya, Senin, 4 September 2017.

Baca: Anggota DPR Soal Ketua KPK Tuding Pansus Angket Hambar Penyidikan

Misbakhun mengatakan rekomendasi itu muncul setelah pansus tersebut mendengarkan sejumlah pendapat para saksi yang didatangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, kerja lembaga antirasuah itu kerap tidak sinkron dengan penegak hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. "KPK kerap mengusut kasus-kasus di daerah tanpa berkoordinasi dengan kepolisian ataupun kejaksaan," ucapnya.

Karena itu, Misbakhun menuturkan pansus ingin kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK diambil alih kepolisian dan kejaksaan. "KPK hanya berwenang dalam pencegahan, supervisi, dan koordinasi," ujarnya.

Baca : KPK Mengaku Tak Tahu Masinton Datang Ingin Bertemu Agus Rahardjo

Menurut dia, tiga kewenangan itu masih akan membuat KPK kuat. "Ada kewenangan dan membenahi criminal justice system, yang juga merupakan salah satu rekomendasi pansus," kata Misbakhun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pernyataan anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbakhun, bahwa kinerja lembaganya tumpang-tindih dengan penegak hukum lain. Menurut dia, lebih baik semua penegak hukum meningkatkan koordinasi, termasuk KPK dengan kepolisian ataupun kejaksaan.

HUSSEIN ABRI | MAYA AYU PUSPITASARI | DIAS | BUDIARTI UTAMI PUTRI




Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

43 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya