(dari kiri) Lodwijk F. Paulus Korbid Kajian Strategis DPP Golkar, Idrus Marham Seketaris Jendral DPP Golkar, dan Ulla Nuchrahmawaty Ketua Umum KPPG, memberikan keterangan terkait acara workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif, dan Kader Partai Golkar, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, 27 Agustus 2017. Setya Novanto yang sebelumnya dijadwalkan hadir, tidak tampak selama acara berlangsung. Tempo/M. Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan sejak awal panitia khusus hak angket KPK DPR dibuat bukan untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut. "Saya kira kalau ada pikiran seperti itu (membubarkan KPK), itu mengingkari semangat dan jiwa roh reformasi," kata dia seusai salat Idul Adha 1438 H di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat 1 September 2017.
Menurut Idrus Marham, Partai Golkar melihat Pansus Hak Angket KPK dibentuk untuk mencari fakta dan data mengenai KPK. "Partai Golkar sudah menyampaikan bahwa Pansus ini tujuannya adalah mencari fakta-fakta, berdasarkan fakta itu nanti baru kita mengambil satu keputusan," kata Idrus.
Idrus menambahkan, dari data dan fakta tersebut barulah bisa diambil keputusan terkait KPK. Data dan fakta yang ada harus digunakan untuk memperkuat KPK yang disebutnya sebagai anak kandung reformasi.
Panitia Khusus Hak Angket KPK dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat akhir Mei lalu. Sejumlah pihak menduga pembentukan Pansus berkaitan dengan sikap KPK yang menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani dalam kasus korupsi e-KTP. Dalam rekaman itu diduga Miryam menyebutkan sejumlah nama anggota dewan yang menekan dirinya. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menjadi ketua Pansus Hak Angket KPK ini.
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.