Pansus Angket KPK Bakal Panggil Deputi hingga Komisioner KPK

Reporter

Kamis, 31 Agustus 2017 17:37 WIB

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket KPK bakal memanggil Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang angket. Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pemanggilan terhadap komisioner KPK akan dilakukan sebelum tanggal 28 September 2017.

"Mari kita bicara terbuka. Makanya pimpinan (KPK) kami panggil sebelum tanggal 28 September," kata Agun di Gedung KPK, Kamis, 31 Agustus 2017. Ia baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Setya Novanto terkait dengan korupsi e-KTP.

Baca juga: Hadirkan Direktur Penyidikan KPK, Pansus Angket Beri Lima Catatan

Agun mengatakan sebelum memanggil pimpinan KPK, Pansus akan memanggil sejumlah penyidik. Deputi dan direktur dalam struktural KPK pun bakal ikut dipanggil.

"Bisa jadi ada oknum-oknum di lingkungan KPK yang melakukan perilaku menyimpang. Misal pelanggaran etik atau bahkan pelanggaran pidana," kata Agun. Ia mengatakan ingin menyelamatkan marwah lembaga antirasuah.

Agun mengatakan ia tak akan mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan judicial review mengenai pemberlakukan hak angket DPR untuk KPK. Ia menyatakan pansus akan tetap berjalan apa pun keputusan MK.

Menurut Agun, selama ini sudah banyak polemik yang ditimbulkan KPK. Misalnya pimpinan KPK melarang Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk menghadiri sidang pansus, namun tak melarang penyidik Novel Baswedan berbicara dengan media asing. Adanya Pansus Angket KPK, kata dia, bisa meredam polemik semacam itu.

Pada Selasa, 29 Agustus 2017, Pansus Hak Angket KPK mendatangkan Aris Budiman dalam sidang angket. Kehadiran Aris itu dianggap pembangkangan karena tidak mendapat izin dari pimpinan KPK. Aris bahkan mengakui bahwa sejak ia menjadi anggota KPK, baru kali itu ia membantah.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

14 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

49 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya