Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi baru mengenai kinerja auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang suap terhadap auditor BPK. Dalam sidang tersebut, jaksa menyebut ada temuan-temuan BPK di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tidak ditindaklanjuti.
Jaksa mengatakan temuan sebesar Rp 1 triliun lebih dalam sidang suap terhadap auditor BPK itu terkait dengan pembayaran honorarium dan bantuan operasional pendamping di Kementerian Desa. Kepala Sub-auditorat III BPK Tri Yantoro mengakui temuan itu tidak ditindaklanjuti karena tidak berdampak.
"Tim pemeriksa menjelaskan bahwa hasil diskusi temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu tidak berdampak," kata Tri saat bersaksi dalam sidang suap auditor BPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Menurut Tri, saat itu tim pemeriksa sudah melakukan uji petik, uji sampling, dan uji alternatif. Hasilnya tak ada dampak dari temuan itu, sehingga tidak perlu ditindaklanjuti.
Selain itu, Tri mengatakan temuan yang tidak ditindaklanjuti tersebut tidak berhubungan dengan opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Desa. "Itu tergantung berdampak atau tidak," ujarnya.
Jaksa Takdir Sulhan mengatakan temuan Rp 1 triliun ini adalah informasi baru bagi jaksa. Sebelumnya jaksa hanya menemukan adanya temuan Rp 550 miliar di Kementerian Desa yang tidak ditindaklanjuti. "Sepertinya memang banyak temuan. Tapi sesuai dengan analisis, dihilangkan, tidak diaudit," katanya.
Dalam perkara suap terhadap auditor BPK, auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, disangka menerima suap dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo sebesar Rp 240 juta. Suap itu diduga diberikan agar Rochmadi memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.
Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi
21 jam lalu
Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah
17 hari lalu
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.