Sidang Suap Auditor BPK Ungkap Fakta Baru Soal Temuan BPK  

Reporter

Kamis, 31 Agustus 2017 06:48 WIB

Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi baru mengenai kinerja auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang suap terhadap auditor BPK. Dalam sidang tersebut, jaksa menyebut ada temuan-temuan BPK di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tidak ditindaklanjuti.

Jaksa mengatakan temuan sebesar Rp 1 triliun lebih dalam sidang suap terhadap auditor BPK itu terkait dengan pembayaran honorarium dan bantuan operasional pendamping di Kementerian Desa. Kepala Sub-auditorat III BPK Tri Yantoro mengakui temuan itu tidak ditindaklanjuti karena tidak berdampak.

Baca juga: Suap Auditor BPK, Jaksa Curiga Dana Operasional untuk Jalan-jalan

"Tim pemeriksa menjelaskan bahwa hasil diskusi temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu tidak berdampak," kata Tri saat bersaksi dalam sidang suap auditor BPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Menurut Tri, saat itu tim pemeriksa sudah melakukan uji petik, uji sampling, dan uji alternatif. Hasilnya tak ada dampak dari temuan itu, sehingga tidak perlu ditindaklanjuti.

Selain itu, Tri mengatakan temuan yang tidak ditindaklanjuti tersebut tidak berhubungan dengan opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Desa. "Itu tergantung berdampak atau tidak," ujarnya.

Jaksa Takdir Sulhan mengatakan temuan Rp 1 triliun ini adalah informasi baru bagi jaksa. Sebelumnya jaksa hanya menemukan adanya temuan Rp 550 miliar di Kementerian Desa yang tidak ditindaklanjuti. "Sepertinya memang banyak temuan. Tapi sesuai dengan analisis, dihilangkan, tidak diaudit," katanya.

Dalam perkara suap terhadap auditor BPK, auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, disangka menerima suap dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo sebesar Rp 240 juta. Suap itu diduga diberikan agar Rochmadi memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya