Total Suap Wali Kota Tegal Rp 5,1 Miliar, Berikut Rinciannya  

Reporter

Kamis, 31 Agustus 2017 06:24 WIB

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2017. Siti Masitha Soeparno diduga menerima suap terkait proyek alkes RSUD Kota Tegal tahun anggaran 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terkait sejumlah kasus. Total nilai dugaan suap itu sekitar Rp 5,1 miliar.

"Pemberian uang diduga terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal, dan fee proyek pengadaan barang-jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal pada tahun anggaran 2017" kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu 30 Agustus 2017 malam.

BACA: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita

Dari total dana itu, menurut Agus Rahardjo, sekitar Rp 1,6 miliar diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Dalam operasi tangkap tangan kemarin, Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Amir Mirza Hutagalung diduga menerima Rp300 juta.


Agus juga menambahkan, sebanyak Rp 200 juta turut diamankan dari OTT. Ada pun Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.

BACA: Kena OTT, Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung

Selain itu, menurut Agus, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sekitar Rp 3,5 miliar diduga diterima selama Januari sampai Agustus 2017."Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas," ucap Agus.

Menurut Agus, sejumlah uang di atas tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai pemenangan Siti Masitha dan Amir Mirza Hutagalung di Pilkada 2018 Kota Tegal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.

BACA: Jika Tak Ada OTT KPK, Siti Masitha Gandeng Amir Mirza Maju Pilkada


Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wakil Direktur Rumah Sakit Kardinah disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.



Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.



BACA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Pemerintah Tegal

Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Siti Masitha dan Amir Mirza Hutagalung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.


Advertising
Advertising

BUDIARTI UTAMI PUTRI







Berita terkait

Terungkap Alasan Lenny Kravitz Pakai Celana Kulit Ketat saat Olahraga

21 detik lalu

Terungkap Alasan Lenny Kravitz Pakai Celana Kulit Ketat saat Olahraga

Video Lenny Kravitz saat latihan beban di gym menjadi viral, gara-gara pilihan busananya. Jadi apa alasannya memakai busana seperti itu?

Baca Selengkapnya

Bukan Penyakit, Ini yang Perlu Dipahami soal Mual

2 menit lalu

Bukan Penyakit, Ini yang Perlu Dipahami soal Mual

Mual merupakan gejala dibanding kondisi kesehatan. Apa saja penyebabnya dan yang perlu dilakukan untuk mengatasinya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan Indah Gunung Fuji di Jepang Kini Ditutup, Apa Sebabnya?

16 menit lalu

Pemandangan Indah Gunung Fuji di Jepang Kini Ditutup, Apa Sebabnya?

Pemasangan dinding diharapkan bisa mencegah orang berkumpul di seberang jalan untuk mengambil foto Gunung Fuji di Jepang dan mengganggu sekitar.

Baca Selengkapnya

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

17 menit lalu

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

17 menit lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

20 menit lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

27 menit lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

30 menit lalu

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.

Baca Selengkapnya

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

31 menit lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia vs Irak Tanding, Haykal Kamil: Tetap Jaga Mentalnya

34 menit lalu

Timnas Indonesia vs Irak Tanding, Haykal Kamil: Tetap Jaga Mentalnya

Aktor Haykal Kamil berpesan kepada Timnas U-23 untuk menjaga mental mereka menjelang pertandingan Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia vs Irak

Baca Selengkapnya