Video HTI di Sidang Uji Materi Perpu Ormas, Yusril: Tidak Fair  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 30 Agustus 2017 16:10 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. Dalam sidang perdana ini MK mendengarkan isi permohonan terkait legal standing, mendengarkan nasihat dari hakim konstitusi terkait status HTI yang telah dibubarkan pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, memprotes pemutaran video HTI saat sidang uji materi Perpu Ormas karena tidak fair. "Video yang menyudutkan HTI seperti itu saya kira cara yang sangat tidak fair dan tidak pantas dilakukan pemerintah," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 30 Agustus 2017.

Yusril juga mempertanyakan dalam pemutaran video tersebut apakah merupakan suatu propaganda pemerintah terhadap HTI. "Apakah itu berisi propaganda pemerintah yang tidak suka kepada HTI," ujarnya dengan mimik serius.
Baca:
Tjahjo Kumolo Putar Video HTI di Sidan Uji Materi Perpu Ormas

Soal Perpu Ormas, Jokowi: Wajah Begini Kok Dibilang Diktator?

Selain itu, menurut Yusril, pemutaran video yang dilakukan pemerintah dalam sidang uji materi tersebut merupakan hal yang memalukan. "Suatu langkah yang memalukan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menimpali bahwa video tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam uji materi. "Video dan apa yang saya bacakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tutur Tjahjo.
Simak juga: Perpu Ormas Akan Segera Dibahas di DPR

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menambahkan, video itu hanya merupakan bagian yang tidak ada tujuan lain. "Ya, tidak ada tujuan lain," katanya.

Tjahjo Kumolo memutar sebuah video berdurasi dua menit dalam sidang uji materi Perpu Ormas. Dalam video itu terlihat seorang penceramah mengajak para hadirin menegakkan hukum syariat Islam. Selain itu, sang penceramah mengajak umat meninggalkan sekat-sekat nasionalisme.

Ceramah itu direkam saat HTI menggelar Muktamar Khilafah di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Juni 2013. Ribuan anggota HTI dari berbagai daerah meramaikan acara tersebut.

SYAFIUL HADI | ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

3 hari lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

4 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

4 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

5 hari lalu

Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

GPN RI menyatakan akan mengawal kemenangan Ridwan Kamil-Suswono dalam satu putaran di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

7 hari lalu

Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.

Baca Selengkapnya

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

11 hari lalu

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya