Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. Dalam sidang perdana ini MK mendengarkan isi permohonan terkait legal standing, mendengarkan nasihat dari hakim konstitusi terkait status HTI yang telah dibubarkan pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, memprotes pemutaran video HTI saat sidang uji materi Perpu Ormas karena tidak fair. "Video yang menyudutkan HTI seperti itu saya kira cara yang sangat tidak fair dan tidak pantas dilakukan pemerintah," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 30 Agustus 2017.
Selain itu, menurut Yusril, pemutaran video yang dilakukan pemerintah dalam sidang uji materi tersebut merupakan hal yang memalukan. "Suatu langkah yang memalukan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menimpali bahwa video tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam uji materi. "Video dan apa yang saya bacakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tutur Tjahjo. Simak juga:Perpu Ormas Akan Segera Dibahas di DPR
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menambahkan, video itu hanya merupakan bagian yang tidak ada tujuan lain. "Ya, tidak ada tujuan lain," katanya.
Tjahjo Kumolo memutar sebuah video berdurasi dua menit dalam sidang uji materi Perpu Ormas. Dalam video itu terlihat seorang penceramah mengajak para hadirin menegakkan hukum syariat Islam. Selain itu, sang penceramah mengajak umat meninggalkan sekat-sekat nasionalisme.
Ceramah itu direkam saat HTI menggelar Muktamar Khilafah di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Juni 2013. Ribuan anggota HTI dari berbagai daerah meramaikan acara tersebut.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.