Wali Kota Tegal Kena OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 30 Agustus 2017 08:19 WIB

Warga Tegal menggelar aksi di Balaikota, menyusul OTT KPK terhadap Wali Kota Siti Masitha, 29 Januari 2017. Tempo/Irsyam Faiz

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 29 Agustus 2017. Uang yang diamankan dalam OTT tersebut diduga merupakan hadiah atau janji.

Baca :
Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Versi Saksi

Wali Kota Tegal Kena OTT KPK, Warga Tegal Luapkan Kegembiraan

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa, 29 Agustus 2017. Siti Masitha dibawa KPK sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Mufid, sejumlah orang yang diduga petugas KPK datang di sela rapat bersama organisasi perangkat daerah di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa sore.

Soal uang yang diamankan KPK, Febri menjelaskan, "Ada indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan juga unsur swasta."

KPK menginformasikan bahwa tim penindakan melakukan OTT di tiga kota terkait kasus pejabat Pemerintah Kota Tegal.

"Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota. Di Jateng sekitar Tegal, Balikpapan, dan Jakarta," ujar Febri, Selasa malam 29 Agustus 2017.

Simak pula : KPK Segel Ruangan Wali Kota Tegal Diduga Terkait OTT

Dari kegiatan OTT itu, kata Febri, KPK mengamankan lima orang dan kelimanya sedang dalam proses dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa penyelenggara negara di Kota Tegal yang diamankan tersebut. "Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu," kata Febri lagi.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ | ANTARA




Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya