Polisi Kembalikan 2.229 Paspor Jamaah First Travel

Reporter

Rabu, 30 Agustus 2017 05:01 WIB

Kadiv Humas Polri Setyo (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Herry Rudolf Nahak menunjukkan barang bukti yang disita dari proses pengungkapan kasus penipuan calon jemaah umroh PT First Travel di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Theresia Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Pengembalian paspor kepada korban jamaah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sampai Selasa 29 Agustus 2017 sudah mencapai 2.229 paspor. Antrean panjang jamaah First Travel sudah ada sejak pagi di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Pusat.

Pihak Bareskrim sudah mulai melakukan pengembalian paspor sejak Jumat, 25 Agustus 2017. Untuk batas waktu pengembaliannya tidak dibatasi atau sampai benar-benar selesai.

“Sampai tidak terhingga pokoknya. Polisi jungkir balik menangani ini,” kata Kepala Unit V Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan.

Total pelapor via email sudah mencapai 6.847 orang dan yang datang langsung ke posko pengaduan sebanyak 16.043 orang. Banyak yang melapor sempat membuat beberapa korban mengeluh karena merasa sulit menghubungi via telepon.

Rifai pun sempat mengingatkan kepada awak media bahwa dalam pengambilan paspor ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. “Jangan sampai ada pihak tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi ini,” ujarnya.

Sebelumnya ada 14.000 paspor yang ditahan pihak bareskrim untuk keperluan barang bukti dalam kasus First Travel ini.

ANDITA RAHMA




Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya