Ke Pansus DPR, Direktur Penyidikan Langgar Perintah Pimpinan KPK  

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 23:02 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman mengakui dirinya membantah perintah pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK DPR RI. Ia mengatakan pimpinan telah mengetahui kehadirannya di pansus hak angket.

Baca juga: Pansus KPK Panggil Direktur Penyidikan, Kepolisian Mengijinkan

"Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya membantah perintah pimpinan," kata Aris di hadapan pansus yang mengapresiasi keberaniannya untuk datang memenuhi panggilan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Ia menyatakan telah melaporkan panggilan pansus kepada komisioner KPK. Meski tidak mendapat ijin, Aris berkukuh datang. "Saya laporkan, saya akan datang, saya tidak bisa dilarang karena ini bukan kehormatan saya pribadi," ujarnya.

Menurut dia, kedatangannya ke pansus untuk melakukan pembenahan KPK secara menyeluruh. "Ini lembaga yang besar untuk negara kita. Ini harus diperbaiki. Ini bukan untuk personal saya, tapi itu kepentingan bersama," kata Aris.

BACA: Hadir di Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Tak Izin

Hari ini, Pansus Hak Angket KPK memanggil Aris terkait proses penanganan perkara di lembaga antirasuah itu. Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya mempertimbangkan langkah pemanggilan Aris oleh pansus hak angket KPK. "Perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Febri.

KPK, kata dia mengakui, telah menerima surat panggilan untuk rapat dengar pendapat Direktur Penyidikan bersama Pansus Hak Angket DPR, Selasa pagi ini. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal DPR.
ARKHELAUS W | MAYA AYU P

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya