Kejaksaan RI dan Singapura Jalin Kesepahaman Penanganan Kasus

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 23:01 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Badung-Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kabupaten Badung, Bali Selasa, 29 Agustus 2017.

Kedua pihak menjalin kerja sama pelatihan dan pertukaran informasi ihwal penanganan perkara. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dalam nota kesepahaman itu belum ada perjanjian ekstradisi yang formal. "Tetapi ada solusi lain melalui mutual legal assistance. Ekstradisi menjadi porsi negara," ujar Prasetyo.

Baca: Dianggap Sudutkan Singapura Soal Ekstradisi, Ini Jawaban JK

Prasetyo menjelaskan penanganan beberapa kasus hukum melalui mutual legal assistance, salah satunya pemulangan tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mataliti dari Singapura beberapa waktu lalu. "Singapura juga tidak mau menjadi negara tempat berlindung (pelaku yang kejahatan)," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan membuat atase kejaksaan di Singapura. Keinginan itu, ujar Prasetyo, sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri. "Di antara negara ASEAN yang terdekat secara geografis adalah Singapura. Mereka juga memerlukan itu (atase)," ujarnya.

Simak: Jokowi ke Singapura, Bicara Bisnis sampai Korupsi

Prasetyo menjelaskan atase Kejaksaan Indonesia sudah ada di sejumlah negara, di antaranya Arab Saudi (Riyadh), Hongkong dan Thailand. Setiap atase kejaksaan di negara masing-masing mengurusi permasalahan hukum yang berbeda-beda.

Menurut Prasetyo perbedaan yang mencolok dari nota kesepakatan untuk kerja sama yaitu sistem hukum antara Indonesia dan Singapura. "Latar belakang masa lalu kami mewarisi regulasi Belanda, Eropa Kontinental. Sedangkan Singapura Anglo Saxon peninggalan Inggris," ujarnya.

Jaksa Agung Singapura Lucien Wong hanya berkomentar singkat, "Ini menandakan babak baru antara dua pejabat kejaksaan untuk kerja sama ke depan."

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

4 hari lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

7 hari lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap

Baca Selengkapnya

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.

Baca Selengkapnya

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya