Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 18:40 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para bekas pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mematuhi pernyataan bersama yang akan dikeluarkan oleh tiga kementerian. IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan pemerintah tak mengabaikan kasus penipuan agen penyelenggara umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Menurut dia, ada kelemahan regulasi yang berujung pada pengulangan kasus penipuan oleh perusahaan penyedia jasa untuk publik.

"Karena beberapa kali ini terjadi kan, perusahaan yang melakukan transaksi dengan publik ternyata ada kecenderungan penipuan. Barangkali regulasinya ada kelemahan, kita teliti lagi di situ," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.

Baca: PPATK Bekukan 50 Rekening Bos First Travel Senilai Rp 7 Miliar

Wiranto mengaku telah mengingatkan agar para regulator meninjau kembali aturan. Hal itu pun dia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang dihadiri pejabat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kepolisian RI.

Kasus penipuan First Travel pun dipantau Wiranto. Polisi, ujar dia, masih menelisik sisa aset dan data transaksi keuangan para pelaku.

Dia meyakini aparat masih harus memastikan jumlah calon jemaah umrah yang dirugikan.

Jumlah jemaah yang mendaftar ke First Travel pada periode Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Dari jumlah itu, sebelumnya diketahui ada 58.682 jemaah yang belum berangkat.

"Memang ada angka (korban) sekitar 50 ribuan lebih itu, tapi masih dicek lagi karena yang melapor baru 22 ribu sekian," ujar purnawirawan Jenderal TNI itu.

Baca: Penipuan First Travel, Polisi Geledah Apartemen Kiki Hasibuan

Meski menegaskan upaya pemerintah untuk mengamankan publik dari upaya penipuan, Wiranto bungkam soal ada atau tidaknya ganti rugi dari pemerintah kepada jemaah yang menjadi korban. Saat dilempari pertanyaan tersebut, Wiranto tak merespons dan masuk ke mobil dinasnya.

Secara terpisah, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin justru angkat bicara soal munculnya tuntutan pengembalian uang korban First Travel.

"Belum ada dasar hukumnya. Itu kan business-to-business antara masyarakat dan First Travel. Jadi tidak bisa menuntut pemerintah," ujarnya.

YOHANES PASKALIS PAE DALE




Berita terkait

Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

4 hari lalu

Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

Pada Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi kepresidenan, menjadi tanda mulainya era reformasi.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

4 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya