Penjelasan Budi Waseso Soal Keputusan BNN Merekrut TNI Aktif

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 18:20 WIB

Kepala BNN Budi Waseso memperlihatkan uang hasil tindak pidana pencucian uang kasus Narkoba saat rilis di Kantor BNN, Jakarta, 13 Juni 2017. Empat orang berinisal LLT, A, CJ dan CSN diamankan dalam kasus TPPU tersebut. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengeluarkan keputusan untuk merekrut anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna memerangi narkoba. Buwas—panggilan Budi Waseso—merasa perekrutan TNI merupakan suatu inovasi baru dalam membangun kekuatan dan sinergi besar sebagai upaya memerangi narkoba di Indonesia.

"Kekuatan harus kita bangun, sinergi itu penting. Tanpa sinergi, keberhasilan apa pun tidak akan bisa," ujarnya saat ditemui Tempo setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat baru di kantor BNN, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Baca: Buwas Ungkap Teknologi untuk Berantas Narkoba Kurang Mumpuni

Dari 14 orang yang dilantik, dua di antaranya merupakan anggota TNI, yaitu Letnan Kolonel Laut Agus Musrichin, yang ditetapkan menjadi Kepala BNN Kabupaten Malang dan Letnan Kolonel Ivan Eka Satya sebagai Kepala BNN Kota Cimahi.

Menurut Buwas, terobosan ini adalah awal dari payung hukum TNI dalam penanganan narkotik, yang sebelumnya tidak pernah ada. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, posisi Kepala BNN tingkat kabupaten lain ataupun provinsi juga akan diisi anggota TNI.

"Setelah menjadi bagian dari BNN, yang dibutuhkan selanjutnya adalah peran TNI dalam memerangi narkoba," ucapnya.

Baca: Hindari Hukuman Berat, Ini Modus yang Dipakai Pengedar Narkoba

Perekrutan anggota TNI ini menunjukkan posisi BNN tidak hanya diisi satu institusi, tapi juga dari berbagai institusi pemerintah dan aparatur negara yang memiliki peran dalam pemberantasan narkoba.

Namun begitu, dia menuturkan tidak akan mengikuti cara Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang memerangi narkoba secara sadis di negaranya.

"Kita negara hukum punya kedaulatan hukum yang harus dijunjung tinggi dan lakukan. Kita harus pertahankan itu," ujar Budi Waseso.

ADAM PRIREZA




Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

30 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya