Sinergi Institusi Entikong Gagalkan Penyelundupan Rokok dari Malaysia

Selasa, 29 Agustus 2017 16:38 WIB

Sinergi Institusi Entikong Gagalkan Penyelundupan Rokok dari Malaysia

INFO NASIONAL - Kerja keras tim gabungan Bea Cukai Entikong, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Entikong, dan Kepolisian Sektor Entikong kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang ilegal dari Malaysia. Penyelundupan melalui hutan ini membawa 39.120 batang rokok dengan berbagai macam merek pada Rabu, 23 Agustus 2017.


Sekitar pukul 03.15 dinihari, tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan rokok melalui hutan di sekitar pos lintas batas negara Entikong. Penindakan itu berawal dari informasi intelijen gabungan dilanjutkan pembentukan strategi penindakan dan aksi penyisiran di area hutan sekitar pos lintas Entikong.


Saat melakukan penyisiran hutan itulah, para petugas berhasil mengamankan dua orang yang memikul barang, yang diduga membawa rokok ilegal. Dari pengamatan petugas, terdapat lima orang melewati hutan secara ilegal dengan membawa rokok ilegal. Sayangnya, saat pengejaran, tiga orang berhasil meloloskan diri.


Upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Entikong bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Entikong dan Kepolisian Sektor Entikong merupakan wujud nyata dari upaya penertiban impor berisiko tinggi. Pemasukan barang dengan cara pikul melalui hutan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Apalagi masyarakat telah diberikan hak memasukkan barang kebutuhannya menggunakan kartu identitas lintas batas.


Diharapkan upaya penindakan seperti ini membuka kesadaran masyarakat untuk lebih taat hukum. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan atau yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

4 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

15 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya