TEMPO.CO, Jakarta - - Polisi meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening pengelola Saracen sindikat penjual konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook.
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.
Menurut Martinus, penyidik menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen. Termasuk juga dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa Saracen. "Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," kata Martinus Sitompul.
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi sejumlah akun yang berkonten ujaran kebencian.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola Sarcen. Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
ANTARA
Advertising
Advertising
Berita terkait
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia
2 menit lalu
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia
Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.