Penyidik KPK memperlihatkan bukti transfer bank dan buku tabungan disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat melakukan jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di gedung KPK, Jakarta, 22 Agustus 2017. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Panitera Pengganti PN Selatan Tarmizi dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Akhmad Zaini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan KPK melakukan penggeledahan di 5 lokasi di sejumlah daerah.
Pada Kamis, 24 Agustus 2017 lalu KPK mengadakan penggeledahan ke 4 lokasi terkait OTT di PN Jakarta Selatan. Masing-masing lokasi digeledah selama 5-6 jam.
Adapun lokasi-lokasi tersebut adalah rumah saksi tersangka YN, rumah saksi, kantor PT ADI di Siduarjo, Jawa Timur, dan ruang kerja tersangka TMZ di PN Jakarta Selatan.
Sedangkan pada Jumat, 25 Agustus 2017, KPK mengadakan penggeledahan di satu lokasi yaitu rumah tersangka TMZ di daerah Depok.
Febri mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang relevan serta barang bukti elektronik berupa kamera pengawas. "Tim akan mempelajari terlebih dahulu, nanti kami akan melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka," ujar Febri lagi.