Gedung MPR, DPR, dan DPD. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis Sumadilaga, memastikan lembaganya tidak pernah memberikan catatan adanya kemiringan di gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Hasil itu setelah audit struktur pada 2009,” ujar dia ketika dihubungi, Rabu, 23 Agustus 2017.
Danis menjelaskan, ketika itu Kementerian diminta oleh DPR periode 2009-2014 untuk mengecek kondisi gedung setelah terjadi gempa berkekuatan 7 skala Richter di Tasikmalaya pada 2 September 2009. Begitu surat dari Dewan diterima, kata dia, tim Kementerian memeriksa secara visual pada 2-4 Oktober 2009.
Hasilnya, tim hanya menemukan kerusakan kecil, seperti retak dan dinding yang terkelupas. “Tim hanya merekomendasikan perbaikan dengan injeksi bahan kimia untuk mengisi bagian gedung yang retak. Tahun 2011 semuanya sudah diperbaiki.”
Menurut Danis, hingga kini Kementerian belum pernah mengecek kembali gedung Dewan karena tidak diminta oleh lembaga legislatif tersebut. “Yang jelas, gedung itu masih dalam aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan,” ujarnya.
DPR berdalih gedung yang mereka tempati saat ini miring sehingga kebutuhan kantor baru sangat mendesak dipenuhi pemerintah. Tak tanggung-tanggung, tingkat kemiringannya yang diklaim mencapai tujuh derajat—lebih tinggi daripada Menara Pisa di Italia yang hanya miring empat derajat.
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Sufmi Dasco pada 10 Agustus lalu mengatakan bangunan yang miring itulah yang menyebabkan dirinya pernah tiga kali terjebak di dalam lift.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
1 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.