Membuka Akses, Menggerakkan Ekonomi Masyarakat
Kamis, 24 Agustus 2017 00:00 WIB
INFO NASIONAL - Masyarakat di di Kampung Kembang, Desa Bojong Pandan, dan Kampung Kolelet Wetan, Kabupaten Lebak, Banten, Jawa Barat bisa tersenyum bahagia. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan jembatan gantung pada 2015 dan bisa digunakan untuk aktivitas warga sehari-hari warga kedua desa tersebut.
Jembatan gantung Kolelet membentang sejauh 132 meter dengan lebar 1,8 meter menjadi implementasi kemerdekaan dari keterisolasian. Jembatan gantung Kolelet adalah satu dari 17 jembatan gantung yang dibangun Direktorat Jenderal Bina Marga hingga 2016. Pada 2018, pemerintah telah menyiapkan pembangunan 100 jembatan gantung di semua penjuru Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembangunan jembatan gantung bagi masyarakat menengah ke bawah. Ini sebagai dukungan terhadap program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan.
“Melalui pembangunan jembatan gantung, kami berharap akses masyarakat, terutama yang tinggal di desa-desa terisolasi dan terluar terhadap daerah-daerah sekitarnya menjadi terbuka. Akses anak-anak menuju sekolah serta jalur evakuasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana juga dipermudah,” katanya.
Arie mengatakan, pembangunan jembatan gantung tidak datang secara tiba-tiba tapi berasal dari usulan masyarakat atau unsur TNI, yang kemudian diteruskan pemerintah daerah kepada Menteri PUPR. “Kami memprioritaskan pembangunan jembatan gantung berdasarkan kesesuaian lokasi untuk akses warga yang masih belum terhubung agar pembangunan merata. Sekaligus mengatasi keterisolasian warga. Manfaat jembatan gantung benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Menurut Arie, meskipun kewenangan dan tanggung jawab pembangunan jembatan gantung berada pada pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota, tapi hal itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Direktorat Jenderal Bina Marga. “Kami meminta pemerintah daerah berkontribusi dalam melaksanakan pembangunan bangunan bawah jembatan gantung dan pengangkutan serta pemasangan jembatan gantung. Kami juga meminta lahan jembatan gantung sudah dibebaskan dan akses jalan sudah disiapkan pemerintah daerah,” tuturnya.
Direktorat Jenderal Bina Marga bergerak mulai dari perencanaan hingga pembangunan jembatan gantung selesai sebelum dihibahkan kepada pemerintah daerah. Direktur Jembatan Iwan Zarkasi mengatakan pembangunan jembatan gantung tidak bisa dilakukan secara asal-asalan, tapi sangat memperhatikan komponen-komponen struktural di dalamnya, mulai pilar, kabel, menara atau pylon, hingga dek jembatan. Instansi teknik yang terkait dengan pembangunan jembatan gantung juga dilibatkan.
“Kami tidak ingin setelah pembangunannya selesai masyarakat menjadi korban karena kegagalan struktur jembatan gantung yang kami bangun. Karena itu, kami memastikan jembatan gantung yang kami bangun benar-benar kokoh dan layak digunakan dalam waktu lama. Untuk satu jembatan gantung yang kami bangun dapat digunakan hingga 50 tahun,” ujarnya. (*)