OJK: Andika-Anniesa First Travel Gagal Terbangkan Jemaah karena..

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Agustus 2017 19:21 WIB

Seorang calon jamaah berjalan di samping sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan milik dua tersangka bos agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama untuk membuka posko Crisis Center untuk memfasilitasi ribuan calon jamaah umrah korban First Travel. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing memaparkan alasannya menghentikan kegiatan PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan tersebut.

Menurut Tongam, paket promo umrah yang ditawarkan oleh First Travel merugikan calon jemaah.
Baca :
Penyidik Pertimbangkan Pembebasan Bersyarat Bos First Travel
Tersangka First Travel, Anniesa Hasibuan Kunci Akun Instagram

"Banyak yang sudah lunas tapi tidak berangkat sesuai perjanjian. Untuk mencegah kerugian yang lebih besar, satgas dan Kementerian Agama menghentikan kegiatan umrah promo First Travel," kata Tongam saat dihubungi, Rabu, 23 Agustus 2017.

Tongam menilai, First Travel tidak bisa memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jemaah umrah karena miss manajemen keuangan.

Menurut OJK, terdapat tiga alasan utama mengapa terjadi pengelolaan keuangan yang kurang tepat oleh First Travel.

Pertama, kata Tongam, program promo umrah First Travel disubsidi dari keuangan perusahaan. Harga program promo tersebut dipatok sebesar Rp 14,3 juta. "Bahkan ada yang Rp 8,8juta. Subsidi yang harus dikeluarkan untuk program ini tentu sangat besar," ujarnya.


Kedua, menurut Tongam, First Travel tidak fokus pada core business travel umrah. "Mereka melakukan bisnis lain dengan menggunakan keuangan perusahaan," ujarnya. "Ketiga, terdapat bonus-bonus kepada agen apabila jemaah berangkat," tutur Tongam menambahkan.
Simak juga : Modus First Travel Samai Lagu Rhoma Irama Gali Lubang Tutup Lubang

Saat ini, bos First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, telah ditahan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan pencucian uang. Belakangan, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, sebagai tersangka.


First Travel diduga telah merugikan 58.682 jemaah haji yang telah membayar dan dijanjikan perjalanan umrah tetapi hingga kini belum diberangkatkan. Setiap jemaah telah menyetor uang kepada First Travel setidaknya Rp 14,3 juta per orang. Sebagian jemaah membayar lebih dari itu untuk biaya tambahan lainnya yang diminta First Travel.


ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya