DPR Minta Gedung Baru, Pengamat: Presiden Tidak Minta Istana Baru

Reporter

Rabu, 23 Agustus 2017 11:56 WIB

Pekerja mengecat kubah kura-kura Gedung Nusantara di kompleks parlemen MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta, (31/7). Selama masa reses, kompleks parlemen dibersihkan, dibenahi, dan dipercantik hingga tanggal 10 Agustus sebelum sidang paripurna pada tanggal 16 Agustus 2012. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya malu dengan Presiden soal permintaan membangun gedung baru.

"Presiden saja sebagai kepala negara tidak pernah membuat wacana apalagi sampai meminta gedung atau istana baru walaupun usia Istana Negara sudah sangat tua. Sedangkan DPR hampir setiap tahun merengek meminta gedung baru dengan berbagai alasan,” kata Pangi Syarwi, Rabu, 23 Agustus 2017.

Baca: Mahfud Md Sarankan Jokowi Menolak Pembangunan Gedung Baru DPR

Sebelumnya, DPR tetap akan mengajukan rencana pembangunan gedung di Senayan senilai Rp 604 miliar yang dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

Pangi menganggap tak pantas bagi para wakil rakyat memaksakan kehendak ingin membangun gedung baru di tengah keringnya prestasi. Apalagi survei Global Corruption Barometer selama Juli 2015 sampai Januari 2017 menempatkan legislatif sebagai lembaga paling korup dalam tiga tahun terakhir.

Peringkat paling korup itu disebabkan dua hal. Pertama, banyak kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah dan pusat. Kedua, kinerja DPR dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal.

Simak: DPR Sudah Minta Gedung Baru sejak 2006

Menurut Pangi, DPR juga dipayungi citra negatif daripada citra positif. Masyarakat lebih mengetahui aktivitas DPR yang suka bolos dalam rapat, sering berantem antara sesama anggota DPR, kerap meminta dana aspirasi, dan kini meminta anggaran gedung baru DPR tanpa peduli kondisi keuangan negara dan kondisi masyarakat.

"Target Proglegnas 37 UU, namun tidak sesuai target, sangat mustahil menyelesaikan dengan sisa waktu kurang lebih 1,5 tahun. Tidak pantas penambahan anggaran DPR tahun ini menjadi Rp 5,7 triliun, di tengah makin minimnya prestasi DPR," kata Pangi.

Dia menambahkan makin wajar bila belakangan banyak anggota DPR yang terjerat kasus korupsi karena rajin membahas hal-hal yang terkait fungsi anggaran. Di bawah nakhoda Setya Novanto yang diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik, justru sebaliknya makin tidak dipercaya karena menjadi tersangka kasus e-KTP.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya