Bareskrim: Kerugian Kasus Penipuan First Travel Rp 839 Miliar

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 15:23 WIB

Kadiv Humas Polri Setyo (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Herry Rudolf Nahak menunjukkan barang bukti yang disita dari proses pengungkapan kasus penipuan calon jemaah umroh PT First Travel di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Theresia Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memperkirakan kerugian uang yang diakibatkan penipuan First Travel mencapai Rp 839 miliar. Angka tersebut diperoleh setelah penyidik merekap data terbaru yang menunjukkan bahwa masih ada 58.682 orang yang telah membayar kepada First Travel dan belum diberangkatkan umrah.

"Kalau kita hitung kerugiannya, untuk yang membayar saja kalau Rp 14,3 juta dikalikan 58.682 angkanya mencapai Rp 839.152.600," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak saat membacakan data hasil penyidikan di ruang konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Baca: Dari Rp 700 Miliar Tinggal Rp 1,3 Juta, Rincian Utang First Travel...

Herry menyampaikan jumlah ini masih mungkin bertambah karena ada beberapa laporan yang menyatakan bahwa tersangka, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, memiliki piutang ke sejumlah pihak.

"Dia punya utang kepada provider tiket Rp 85 miliar, kemudian provider visa Rp 9,7 miliar. Ini informasinya akan bertambah," ucap Herry.

Laporan lain yang masuk, kata Herry, yaitu utang sebesar Rp 24 miliar ke sebuah hotel di Arab Saudi. Untuk menelusuri aliran uang tersebut, saat ini penyidik tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca: Korban Pelapor First Travel Tembus 1.200 Orang

Andika dan Anniesa merupakan suami-istri yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang penyelenggaraan haji dan umrah First Travel. Keduanya ditahan pada 9 Agustus lalu setelah maraknya laporan masyarakat tentang penipuan pemberangkatan umrah yang mereka alami. Beberapa hari setelah menahan Andika dan Anniesa, Bareskrim Polri menahan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.

BUDIARTI UTAMI PUTRI




Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya