Sebuah mobil Honda disegel terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 Agustus 2017. KPK mengamankan empat orang terkait OTT yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Chitra Paramaesti
TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi pers untuk operasi tangkap tangan atau OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diadakan pada pukul 10.15, tepat di depan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, para pegawai dikumpulkan di dalam ruang sidang utama untuk diingatkan agar kasus seperti itu tak terjadi lagi.
"Setelah ini kita akan konferensi pers," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna. Di depan sejumlah awak media, Made membenarkan inisial T yang ikut tertangkap dalam OTT bernama Tarmizi.
Tarmizi merupakan seorang panitera pengganti yang sudah bekerja selama 15 tahun di PN Jakarta Selatan. Dia diduga telah menerima uang suap Rp 300 juta. Tidak hanya Tarmizi, pegawai honorer, yakni office boy (OB), juga ikut tertangkap, kemarin sore. Pesuruh tersebut sudah bekerja selama 5 tahun.
Nantinya PN Jakarta Selatan akan membentuk tim internal yang akan mengusut kasus OTT tersebut guna membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya memberikan data yang dibutuhkan KPK. Made menyatakan pihak PN Jakarta Selatan tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada mereka yang terlibat di dalam OTT.
Sebelumnya, KPK menemukan indikasi adanya transaksi penerimaan uang atau hadiah dalam penanganan perkara kasus perdata yang disidangkan di PN Jakarta Selatan. Terkait dengan OTT di PN Jakarta Selatan, KPK akan menggelar konferensi pers siang ini.