Korban Pelapor First Travel Tembus 1200 Orang

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 05:31 WIB

Korban First Travel terus mendatangi posko pengaduan Bareskrim, gedung Kementrian Kelautan, 21 Agustus 2017. TEMPO/M. Julnis F

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban yang melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Biro Umrah First Travel semakin bertambah. Polisi mencatat sedikitnya 1200 orang telah mendatangi posko pengaduan terkaut kasus penipuan First Travel hingga Senin 21 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat. Para pelapor umumnya atas nama perseorangan, tetapi ternyata ada juga yang datang atas nama perusahaan.

Salah satu perusahaan yang menjadi korban ialah PT Moisani Manggala Wisata (M2), perusahaan yang begerak di bidang travel dan umroh ini sudah bekerja sama dengan pihak First Travel sejak 2014. “Sebelum-sebelumnya lancar-lancar aja, pernah ada keterlambatan pembayaran, tapi bisa diselesaikan. Baru di musim ini bermasalah,” kata Erwin, karyawan Moisani.

BACA: Mengintip Rumah Mewah Bos First Travel di Sentul City

Total dana yang belum dibayarkan First Travel sebesar Rp 9,6 miliar. Ini adalah tunggakan pembayaran tiket dan visa para jamaah. Total utang yang harusnya dibayarkan sekitar Rp70 miliar dan baru terbayarkan sekitar Rp60,4 miliar.

“Kami minta pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak kurator yang sedang melakukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Sehingga nanti saat ada proses pempailitan, aset-aset yang disita bisa dikembalikan ke pihak yang dihutangi,” ujar Bahrain, pengacara Moisani.

BACA: Aliran Dana First Travel, Tersangka: Waduh, Saya Lupa..

Mereka mengaku kebingungan harus menagih ke mana karena yang memiliki utang sedang ditahan. “Harapan kami tanggung jawab pengembalian bisa selesai dan tidak hanya hukum badan (penjara) saja,” tegas Bahrain.

Bagi masyarakat yang menjadi korban, pihak Bareskrim mengimbau untuk datang ke lantai 1 Bareskrim pada pukul 08.00 – 16.00 WIB di hari kerja dengan membawa dokumen asli identitas KTP/Paspor dan dokumen pendukung terkait pendaftaran Jamaah First Travel

JULNIS FIRMANSYAH




Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya