Tokoh Komunis Vietnam Temui Jokowi, Istana: Masa Tidak Boleh?

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 14:14 WIB

Juru bicara presiden, Johan Budi bersama Mensesneg Pratikno saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 15 Agustus 2016. Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar terkait kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan tidak ada yang salah dengan rencana pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong dengan Presiden Joko Widodo Jokowi. Menurut dia, kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan kenegaraan.

"Masa tidak boleh (Mau berkunjung)?" kata Johan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyatakan dalam pergaulan dunia internasional hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, suatu negara menerima kunjungan dari negara yang menganut paham komunis.

Baca juga: Jokowi Ingin Pertemuan Antartokoh Bangsa Jadi Tradisi 17 Agustus

Ia berharap ideologi suatu negara tidak perlu dipertentangkan dalam konteks pertemuan bilateral. Johan menuturkan dalam sebuah negara selalu ada partai yang mendominasi dan duduk di pemerintahan. Ia menilai merupakan hal biasa bila ada petinggi partai yang datang berkunjung ke suatu negara. "Sebuah negara dengan partai yang berkuasa mengunjungi, apa yang dipersoalkan?" kata dia.

Kemarin, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Presiden Jokowi dijadwalkan menerima kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong. Ia menegaskan agenda tersebut merupakan kunjungan resmi kenegaraan. "Kunjungan ini digunakan untuk merekatkan hubungan bilateral kita dengan Vietnam," kata Retno.

Tidak hanya bertemu dengan Presiden Jokowi, Nguyen Phu Trong juga akan bertemu dengan para pimpinan DPR, MPR, dan DPD. "Tidak ada hubungannya dengan ideologi negara Vietnam, yaitu komunis," ucap Menteri Retno.

ADITYA BUDIMAN | DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

14 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya