Kejaksaan Agung Beri Pendampingan Proyek Senilai Rp 32,6 Triliun

Reporter

Minggu, 20 Agustus 2017 12:20 WIB

Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Cawang di Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta, 10 Agustus 2017. Rute Bekasi Timur-Cawang sepanjang 17,1 km telah mencapai 17 persen. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Solo - Kejaksaan Agung menyatakan tengah mendampingi proyek pemerintah dengan nilai total anggaran hingga Rp 32 triliun dan US$ 895,9 juta. Proyek itu tersebar dari berbagai daerah, baik di Jawa maupun pulau-pulau lain.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi menyebut pendampingan itu dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan. “Termasuk dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya di Surakarta, Sabtu malam 19 Agustus 2017.

Baca juga: Kejaksaan Punya Nama Tersangka Investasi Pertamina di Australia

Menurutnya, pendampingan dilakukan di semua tahap, mulai dari perencanaan, tahap pelaksanaan hingga pengerjaan proyek berakhir. Bambang mengatakan bentuk pendampingan itu berupa pendapat hukum, pendampingan hukum serta audit hukum.

Proyek terbesar yang didampingi Kejaksaan Agung adalah rencana pembangunan Light Rail Transportation di Jabodetabek senilai Rp 23 triliun. Selain itu ada pula proyek-proyek lain seperti pembangunan bandara, jalan tol serta pelabuhan.

Baca juga: Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Jaksa Agung: Saya Tak Akan Bela

Dia berharap pendampingan tersebut bisa meminimalkan peluang penyimpangan dalam proyek-proyek strategis itu. Selain itu, dengan adanya pendampingan ini, pemangku kebijakan tidak perlu ragu untuk membuat keputusan lantaran kejaksaan telah memberi pedoman mengenai aturan yang harus digunakan.

Meski demikian, dia menyebut bahwa pendampingan itu bukan jaminan bahwa sebuah proyek terbebas dari penyimpangan. “Semua kembali ke penggunanya,” katanya. Kejaksaan juga tidak segan-segan menindak semua bentuk penyimpangan pada proyek yang tengah didampingi.

Baca juga: KPK Supervisi Polri Terkait Kasus Korupsi Pencetakan Sawah

Pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan merupakan implementasi dari Instruksi Presiden nomor 1 tahin 2016 tentang Percepatan Pelaksaan Proyek Strategis Nasional. Kejaksaan sebagai pengacara negara diminta memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan serta memberikan pendapat hukum yang dibutuhkan.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

6 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

10 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

22 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya