Menteri Lukman Berharap Dana Korban First Travel Bisa Kembali  

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 14:41 WIB

Mentri Agama Lukman Hakim Saifudin ikuti doa bersama saat menghadiri pemakaman wartawan senior Tempo, Ahmad Taufik di TPU Karet Kebembem, Jakarta, 24 Maret 2017. Tempo/Febri Husen

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah berharap calon jamaah umrah First Travel bisa dikembalikan dananya. Ia menyebut hal ini sudah berada di ranah hukum, dan pemerintah akan melihat perkembangannya.

"Sedang ditangani kepolisian. Tentu harapannya calon jamaah umrah bisa dikembalikan dananya," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017, menanggapi kasus hukum jamaah umrah gagal berangkat dari First Travel.

Baca juga:
Aliran Dana First Travel, Tersangka: Waduh, Saya Lupa...

Lukman menuturkan pihaknya berharap jika pun dananya tidak bisa dikembalikan, ada penjadwalan ulang keberangkatan para calon jamaah umrah ini. "Sehingga mereka bisa umrah setelah musim haji," ujarnya.

Kamis pekan lalu, polisi menangkap pemilik First Travel, Andika Surahman dan Anniesa Devitasari Hasibuan, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ribuan konsumennya. Sebelum polisi menangkap suami-istri itu, Satgas Waspada Investasi OJK dan Kementerian Agama lebih dulu menghentikan kegiatan First Travel dan mencabut izin operasinya.

Baca pula:
Mabes Polri Dirikan Posko Pengaduan Korban First Travel

Sedikitnya ada 70 ribu orang yang mendaftar lewat First Travel. Setengah di antara mereka telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun nasib setengah lainnya, sekitar 35 ribu orang, masih terkatung-katung sejak 2015.

Sebelumnya, Wakil Direktur First Travel Anniesa mengatakan jamaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan pada Oktober, November, dan Desember mendatang.

Kepolisian pun disebut membuka crisis center untuk calon jamaah First Travel pada hari ini di Bareskrim Polri.

Mengenai crisis center First Travel yang didirikan Mabes Polri, Lukman Hakim menyampaikan pihaknya akan mencermati dan mendalami dulu hal ini. Utamanya terkait dengan apakah pihaknya memiliki kewenangan membangun crisis center ini atau tidak, seperti yang dilakukan polisi.

Lukman Hakim menegaskan pihaknya tetap memiliki tanggung jawab moral menyelesaikan persoalan ini. Namun ia ingin langkah-langkah yang bisa diambil benar-benar punya landasan hukum. "Agar langkah ke depan betul-betul memiliki landasan hukum yang jelas."

DIKO OKTARA

Berita terkait

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

18 September 2023

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

His Only Son menceritakan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ishak yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya