Sidang Paripurna MPR, Jokowi Puji Kinerja Beberapa Lembaga Negara  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 16 Agustus 2017 10:57 WIB

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi istri masing-masing disambut oleh para pimpinan MPR, DPR, dan DPD di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak hanya membeberkan capaian pemerintah, tapi juga memuji kinerja lembaga tinggi negara, seperti MPR, DPR, dan DPD dalam pidatonya di Sidang Paripurna MPR, hari ini, Rabu, 16 Agustus 2017.

"Saya percaya tugas memakmurkan Indonesia tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif lembaga-lembaga negara," ujar Jokowi di Gedung MPR, Rabu, 16 Agustus 2017.

MPR, misalnya, kata Jokowi, patut diapresiasi karena terus berusaha menjaga Pancasila sebagai pemandu kehidupan masyarakat Indonesia.

Buktinya, MPR mendukung dan mau bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca: Di Sidang Paripurna MPR, Jokowi Pamerkan Capaian Pemerintah

"Perihal tugas pengkajian sistem ketatanegaraan, MPR juga berhasil memformulasikan Penataan Sistem Perekonomian Nasional yang kami harap bisa mendukung kegiatan pemerataan ekonomi," ucapnya.



Sedangkan untuk DPR, Presiden memujinya karena telah berhasil menyelesaikan pembahasan 14 rancangan yndang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Sebab, beberapa aturan yang sudah selesai dibahas itu merupakan inisiatif pemerintah.

Salah satu aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Undang-undang itu akhirnya berhasil diselesaikan setelah deadlock berbulan-bulan terkait dengan ambang batas presidensial, ambang batas parlementer, sistem pelaksanaan pemilu, hingga sistem konversi suara.

Simak juga: Ikuti Sidang MPR, Jokowi 'Tukaran' Baju dengan Jusuf Kalla


"DPR juga telah berhasil menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, seperti anggota dewan OJK, KPU, Bawaslu, hingga Kepala Badan Intelijen Negara (Budi Gunawan)," tuturnya.

Adapun kepada DPD, Presiden mengucapkan terima kasih atas 10 pertimbangan terhadap RUU, 5 pertimbangan perihal anggaran, serta 13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dihasilkan lembaga tersebut.

Beberapa di antaranya, kata Jokowi, berkaitan dengan upaya pemerintah mempercepat pemerataan ekonomi.

"Seperti RUU Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara, RUU Kewirausahaan Nasional, hingga pelaksanaan Undang-Undang Desa. DPD telah menunjukkan kinerja dan kematangannya setelah melewati masa-masa sulit dalam konsolidasi internalnya," kata Jokowi.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya