ICW: Potensi Korupsi SDA Besar, tapi Sulit Diungkap

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 07:52 WIB

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M.Syarif, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra, peneliti ICW Lalola Ester dan Direkur PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, seusai mengikuti diskusi catatan dua tahun pemerintah Presiden Joko Widodo, di kantor ICW, Jakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Center for Regional Policy Study (CRPS) menggelar perluasan ide hasil survei anti korupsi 2017 di Kota Samarinda, Senin, 14 Agustus 2017. Untuk di Kalimantan Timur, ICW menilai potensi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) cukup besar, tapi sulit diungkap.

“Biasanya, di luar kasus suap perizinan, ya, itu. Misalnya begini, negara seharusnya bisa dapat sekian, tapi fakta yang didapat justru beda atau kurang karena dikorupsi. Itu kan sulit dipastikan (angka kerugiannya), makanya kita sebut potensi,” kata anggota Badan Pekerja ICW, Lais Abid di Samarinda, Senin, 14 Agustus 2017.

Baca: ICW Buka Sekolah Antikorupsi Angkatan Ketiga

Abid menambahkan potensi korupsi SDA lebih sulit dibandingkan dengan korupsi pengadaan atau pekerjaan proyek pembangunan. Pengerjaan jembatan, misalnya, kata dia, jika dikorupsi, akan mudah diketahui nominalnya.

Dari pengamatan ICW, indikasi proses korupsi di sektor SDA dilakukan melalui suap perizinan atau melakukan pembayaran di luar ketetapan resmi. Adanya potensi suatu pihak melakukan pembayaran di luar ketentuan karena ingin urusan perizinan dipercepat. Bahkan ada juga yang memaksa ingin mendapatkan izin walaupun tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

“Contoh kasus di Sulawesi tengah adalah Bupati Buol Amran Batalipu. Seharusnya, pemerintah daerah itu tidak boleh keluarkan izin kebun sawit, tapi perusahaan menyuap Bupati (Amran),” ujarnya.

Abid menilai idealnya kasus korupsi di pertambangan atau SDA secara umum bisa juga dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dalam hal adanya kerugian negara.

“Namun itu masih sedikit sekali (yang menjerat kasus korupsi SDA berakibat adanya kerugian negara). Baru pertama kali itu kasus Gubernur Sulawesi Tenggara (saat dijabat Nur Alam) yang kasus tambang bukan suap, tapi kerugian negara,” ucapnya.

Sedangkan dari hasil survei nasional antikorupsi 2017 yang dilakukan ICW, 87 persen masyarakat menilai hampir tidak ada perbaikan pada korupsi selama satu tahun terakhir. Survei tersebut dikerjakan sejak 5 April hingga 19 Mei 2017 dengan jumlah responden 2.235 orang yang tersebar di 34 provinsi dan 177 kabupaten/kota, juga mencakup 212 desa atau kelurahan.
“Kalimantan Timur juga ada, tapi ini hasil skala nasional. Lalu kita sebarkan juga ke Kalimantan Timur,” tuturnya.

Dari hasil survei tersebut, responden menilai tingkat sektor tertinggi korupsi terjadi saat mendaftar menjadi pegawai negeri sipil, yaitu mencapai 56 persen, disusul polisi 50 persen, pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah 48 persen, pengadilan 45 persen, implementasi anggaran oleh pemerintah 44 persen, universitas 27 persen, perawatan kesehatan masyarakat 27 persen, serta mengurus kelengkapan administrasi publik 25 persen .

Untuk tingkat persepsi adanya tindak korupsi saat berhubungan dengan pihak administrasi dan guru merupakan yang paling dipercaya masyarakat karena hanya 2,3 persen responden yang meyakini adanya tindak pidana korupsi dalam hal tersebut.

Menurut Abid, ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat menilai proses pendaftaran CPNS dinilai paling berpotensi adanya tindak pidana korupsi. “Pendaftaran CPNS dinilai banyak pungutan liar. Bukan hanya itu, adanya pihak yang mengaku sebagai panitia rekrutmen dan melakukan penipuan juga menjadi salah satu faktornya,” katanya.

SAPRI MAULANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

10 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya