Bareskrim Buka Layanan Pengaduan Korban First Travel Mulai Besok  

Reporter

Selasa, 15 Agustus 2017 22:06 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis tiga kasus kejahatan dunia online di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2017. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan pihaknya mulai besok membuka crisis center untuk para calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Lokasi crisis center terletak di Badan Reserse Kriminal Polri.

“Mulai besok akan ada posko pengaduan yang bisa menjadi jembatan bagi para korban (First Travel) yang akan menyampaikan informasi,” kata dia di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Agustus 2017.

Baca juga: Polisi Menyita Sejumlah Aset First Travel, Apa Saja?

Martinus menuturkan untuk para calon peserta umrah bisa mendatangi kantor Bareskrim pada pukul 09.00-14.00. Selain bisa mengadukan langsung, calon peserta umrah bisa menghubungi pusat pengaduan melalui e-mail. Bareskrim membuka e-mail dengan akun korban.ft@gmail.com.

Menurut Martinus, dalam pusat pengaduan tersebut sudah ada petugas yang akan menampung informasi para korban. Sedangkan tim dari crisis center tidak hanya dari Bareskrim, tapi juga dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama.

Martinus mengatakan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama akan membantu mengidentifikasi masalah yang dihadapi korban First Travel. “Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan, kalau ada masalah terkait Kemenag, terkait OJK, kami serahkan,” kata dia.

Selain itu, kata Martinus, apabila ada informasi terkait penyidikan, akan menjadi bahan untuk Bareskrim. Dalam perkara ini, bos First Travel, Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan, tidak hanya disangka perkara penipuan dan penggelapan uang calon peserta umrah. Namun juga akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Selain ada posko pengaduan kasus First Travel, Bareskrim membuka contact center. Nomor yang dapat dihubungi adalah 081218150098. Nomor itu digunakan untuk menampung informasi aduan dari calon jemaah umrah First Travel.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya