Soal Pengakuan Miryam S. Haryani, KPK Siapkan Pemeriksaan Internal

Reporter

Selasa, 15 Agustus 2017 21:19 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Politisi PAN Drajad Wibowo yang mewakili Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan pasca pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 5 Juni 2017. Tempo/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan lembaganya siap melakukan pemeriksaan internal terkait dengan dugaan pertemuan tujuh penyidik KPK dengan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dugaan pertemuan tersebut terungkap dalam rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, yang diputar dalam sidang perkara keterangan palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin kemarin.

“Karena itu terkait dengan internal KPK, meskipun itu bisa jadi tidak benar atau bisa jadi benar, maka proses pemeriksaan internal akan kita lakukan untuk memastikan dan mengklarifikasi sejauh mana validitas info tersebut,” ujar Febri soal pengakuan Miryam di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.

Baca juga: Namanya Muncul di Rekaman Miryam, Masinton: Itu Trik Penyidik

Pada sidang tindak pidana korupsi kemarin, kata Febri, KPK membuka rekaman apa adanya meski di dalamnya terdapat pernyataan Miryam yang mendapat informasi terkait dengan kunjungan penyidik KPK ke Senayan.

Febri menambahkan, KPK meyakini dan menyadari pentingnya proses pemeriksaan internal tersebut demi tetap bisa menerapkan prinsip-prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.

Dalam rekaman pemeriksaan yang diputar di pengadilan, Miryam mengatakan ada tujuh penyidik KPK yang membocorkan jadwal pemeriksaannya ke anggota Komisi Hukum DPR.

“Kalau memang ada informasi atau temuan-temuan perkara lain dan itu perlu dilakukan pemeriksaan internal, tentu saja kita harus berkomitmen untuk menegakkan aturan internal tersebut. Kami sering mengatakan bahwa pengawasan dilakukan terhadap KPK itu dari berbagai unsur, baik dari unsur publik itu sendiri, dari internal, ataupun dari institusi-institusi yang diberikan kewenangan pengawasan seperti DPR atau BPK,” kata Febri.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, membantah adanya pertemuan tersebut. Ia bersikukuh dugaan pertemuan tersebut dinyatakan oleh Novel Baswedan, bukan Miryam. “Bohong. Iya, itu halusinasi aja itu. Halusinasi orang yang menyebut. Novel,” kata Masinton saat berkunjung ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus.

Masinton meminta rekaman penyidikan Miryam diputar secara utuh. Alih-alih, ia akan meminta pimpinan Komisi Hukum DPR melapor ke kepolisian agar melakukan audit digital forensik terhadap rekaman penyidikan KPK tersebut.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya