Ketika Polisi Mencecar Novel Baswedan Soal Sosok Jenderal Peneror  

Reporter

Selasa, 15 Agustus 2017 09:16 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan untuk pertama kalinya bertemu lagi dengan pimpinannya sejak dirawat di Singapura. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang datang untuk menemani Novel menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Kantor KBRI Singapura. Foto/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Singapura - Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin, 14 Agustus 2017, berlangsung melelahkan. Berdasarkan pantauan Tempo di Singapura, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 waktu setempat dan berakhir pukul 15.30 waktu setempat. Pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terpaksa diakhiri karena kondisi kesehatannya.

Sebenarnya, Novel sendiri memang telah meminta pemeriksaan hanya dilakukan hingga pukul 15.00 dengan alasan kesehatan. Namun penyidik senior KPK tersebut sempat membiarkan pemeriksaan melebihi waktu kesepakatan.

Baca: Siapa Jenderal Peneror yang Dimaksud Novel Baswedan?

Novel kemudian meminta pemeriksaan dihentikan setelah penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menanyakan lagi materi yang tidak mau dia jawab. “Setelah pertanyaan terus seperti itu dan kondisi Novel memang mulai kelelahan,” kata anggota tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, di kantor KBRI di Singapura, Senin, 14 Agustus 2017.

Baca: Novel Baswedan Harus Tetes Obat Mata di Sela Pemeriksaan

Alghiffari enggan menjelaskan detail pertanyaan yang menyebabkan Novel sangat kelelahan. Namun, berdasarkan pantauan Tempo, Novel memang terlihat mulai pucat dan lesu saat menunaikan salat asar sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Wajahnya jauh berbeda saat mengikuti salat zuhur berjemaah di lokasi yang sama pada pukul 13.00. “Hari ini saya sudah lelah. Saya juga harus menjaga tekanan mata supaya bisa baik menjelang operasi pada 17 Agustus mendatang,” kata Novel.






Menurut informasi yang diterima Tempo, pertanyaan yang membuat Novel mengakhiri pemeriksaan adalah perihal identitas jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras. Penyidik sempat memberi pertanyaan ihwal jenderal tersebut pada pemeriksaan tahap pertama, yaitu sebelum salat zuhur, pukul 11.00-13.00.

Baca: Novel Baswedan Dicecar 20 Pertanyaan di Singapura

Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan di ruang rapat lantai 3 Gedung Utama KBRI di Singapura. Sebanyak 16 orang mengisi ruangan berbentuk persegi yang memiliki meja berbentuk oval itu. Novel Baswedan ditemani tiga anggota tim advokatnya, yakni Alghiffari Aqsa, Haris Azhar, dan Yati Andriyani. Dia menjawab pertanyaan dua penyidik di salah satu sisi ruangan itu. Sisanya tersebar di sebagian besar ruangan untuk mengawasi pemeriksaan.

Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan dua pegawai Biro Hukum KPK. Dari tim kepolisian, selain dua penyidik bernama Raindra dan Fadilah, terdapat lima orang, yakni atase kepolisian di Singapura, Komisaris Besar Hirbak Wahyu; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rudy Heryanto; juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Argo Yuwono; Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan; Kepala Satuan Harta Benda Nuredy Irwansyah.

FRANSISCO ROSARIANS




Advertising
Advertising

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

50 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

51 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

51 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

52 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

53 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya