Ketika Polisi Mencecar Novel Baswedan Soal Sosok Jenderal Peneror
Editor
Widiarsi Agustina
Selasa, 15 Agustus 2017 09:16 WIB
TEMPO.CO, Singapura - Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin, 14 Agustus 2017, berlangsung melelahkan. Berdasarkan pantauan Tempo di Singapura, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 waktu setempat dan berakhir pukul 15.30 waktu setempat. Pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terpaksa diakhiri karena kondisi kesehatannya.
Sebenarnya, Novel sendiri memang telah meminta pemeriksaan hanya dilakukan hingga pukul 15.00 dengan alasan kesehatan. Namun penyidik senior KPK tersebut sempat membiarkan pemeriksaan melebihi waktu kesepakatan.
Baca: Siapa Jenderal Peneror yang Dimaksud Novel Baswedan?
Novel kemudian meminta pemeriksaan dihentikan setelah penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menanyakan lagi materi yang tidak mau dia jawab. “Setelah pertanyaan terus seperti itu dan kondisi Novel memang mulai kelelahan,” kata anggota tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, di kantor KBRI di Singapura, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca: Novel Baswedan Harus Tetes Obat Mata di Sela Pemeriksaan
Alghiffari enggan menjelaskan detail pertanyaan yang menyebabkan Novel sangat kelelahan. Namun, berdasarkan pantauan Tempo, Novel memang terlihat mulai pucat dan lesu saat menunaikan salat asar sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Wajahnya jauh berbeda saat mengikuti salat zuhur berjemaah di lokasi yang sama pada pukul 13.00. “Hari ini saya sudah lelah. Saya juga harus menjaga tekanan mata supaya bisa baik menjelang operasi pada 17 Agustus mendatang,” kata Novel.
Menurut informasi yang diterima Tempo, pertanyaan yang membuat Novel mengakhiri pemeriksaan adalah perihal identitas jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras. Penyidik sempat memberi pertanyaan ihwal jenderal tersebut pada pemeriksaan tahap pertama, yaitu sebelum salat zuhur, pukul 11.00-13.00.
Baca: Novel Baswedan Dicecar 20 Pertanyaan di Singapura
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan di ruang rapat lantai 3 Gedung Utama KBRI di Singapura. Sebanyak 16 orang mengisi ruangan berbentuk persegi yang memiliki meja berbentuk oval itu. Novel Baswedan ditemani tiga anggota tim advokatnya, yakni Alghiffari Aqsa, Haris Azhar, dan Yati Andriyani. Dia menjawab pertanyaan dua penyidik di salah satu sisi ruangan itu. Sisanya tersebar di sebagian besar ruangan untuk mengawasi pemeriksaan.
Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan dua pegawai Biro Hukum KPK. Dari tim kepolisian, selain dua penyidik bernama Raindra dan Fadilah, terdapat lima orang, yakni atase kepolisian di Singapura, Komisaris Besar Hirbak Wahyu; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rudy Heryanto; juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Argo Yuwono; Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan; Kepala Satuan Harta Benda Nuredy Irwansyah.
FRANSISCO ROSARIANS