Miryam Sebut Tertekan Saat Diperiksa, Jubir KPK: Itu Mengada-ada  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Agustus 2017 08:12 WIB

Rekaman percakapan penyidik dan Miryam. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pernyataan Miryam S. Haryani dalam kasus pemberian keterangan palsu akibat adanya tekanan itu mengada-ada.

"Fokus KPK saat ini adalah bagaimana membuktikan perbuatan2 yang didakwakan pada Miryam tersebut terbukti dan publik bisa melihat untuk menegaskan apa yang kami sampaikan dulu bahwa rekaman itu ada,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca : Ada Apa Dalam Rekaman Pemeriksaan Miryam S. Haryani?

“Dan Miryam diperiksa tidak dalam keadaan tertekan, sehingga kalau kemudian alasan pencabutan BAP pada saat itu adalah karena tertekan, maka tentu alasan itu mengada-ada, itu yang sedang buktikan juga saat ini.”

Senin kemarin, Jaksa Penuntut Umum KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam saat bersaksi untuk perkara korupsi KTP elektronik pada 1 Desember 2016.

"Menurut saya, beliau (Miryam) tanpa ditanya pun sudah ngomong, jadinya mengalir dan apa adanya,” kata penyidik KPK Ambarita Damanik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 14 Agustus 2017.



Dalam rekaman ini, Miryam mengaku pernah diberitahu oleh seorang anggota Komisi III DPR RI bahwa ada tujuh orang penyidik dari KPK yang mendatangi anggota Komisi III DPR.

Menurut Febri, nama-nama tertentu yang terlontarkan di pengadilan sudah terkonfirmasi dengan dibukanya rekaman itu.
Simak juga : KPK Segera Buka Rekaman Miryam S Haryani di Persidangan

"Kalau masih dipertanyakan apakah benar Miryam mengatakan sesuatu atau nama nama tertentu, itu sudah terkonfirmasi dari rekaman yang diperdengarkan hari ini,” kata Febri lagi. “Namun tentu proses persidangan ini belum selesai, ini adalah agenda persidangan yang pertama untuk pembuktian setelah putusan sela dibacakan beberapa waktu yang lalu.”



Miryam S. Haryani bisa dijerat dengan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada 7 Agustus 2017, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak seluruh keberatan yang dilayangkan mantan anggota DPR Komisi II ini.



STANLEY WIDIANTO | DWI A




Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya