TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani saat bersaksi untuk perkara korupsi e-KTP.
Penyidik KPK Ambarita Damanik mengatakan, pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani berlangsung tanpa tekanan. Dalam rekaman pemeriksaan 1 Desember 2016, jaksa menunjukan suasana pemeriksaan yang berlangsung santai. Bahkan, Miryam sempat terlihat tertawa dan bersenda gurau.
Baca juga:
Sebelum Sidang Dakwaan, Miryam S Haryani Malu Karena Jerawatan
"Menurut saya, beliau (Miryam) tanpa ditanya pun sudah ngomong, jadinya mengalir dan apa adanya," kata Damanik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 14 Agustus 2017.
Meski begitu, Damanik berujar ketersediaan sistem perekaman dalam CCTV di dalam gedung KPK bukanlah kewenangan penyidik. Sehingga, penyidik tak mengetahui apakah sistem berfungsi atau tidak. "Bukan tugas kami penyidik yang menyiapkan. Kami hanya melakukan pemeriksaan, kami tidak mengetahui tata letak," katanya.
Baca pula:
KPK Segera Buka Rekaman Miryam S Haryani di Persidangan
Suasana tanpa tekanan juga digambarkan penyidik KPK lain, Muhammad Irwan Susanto. Bahkan, kata Irwan, penyidik memberi waktu kepada Miryam untuk membaca buku dan majalah yang berada di ruang pemeriksaan ketika penyidik menginput berita acara. "Di situ kami memberikan waktu agar tidak menganggur atau tidak ada kerjaan selama kami menginput data," ujarnya. Irwan mengatakan selama pemeriksaan, Miryam selalu terlihat santai dalam menyampaikan keterangannya.
Bahkan, ketika pemeriksaan pada 7 Desember 2016, jaksa menunjukkan Miryam bisa menggunakan kalkulator untuk menghitung. "Pada saat kami menanyakan masalah angka, saksi mencari alat bantu yaitu kalkulator," ujarnya. Jaksa juga menunjukan rekaman pemeriksaan pada 14 Desember 2017. Dalam rekaman tersebut digambarkan Miryam diperiksa dengan sejumlah makanan di meja pemeriksaan.
"Saksi bawa sendiri rotinya. Kami menyediakan air putih atau teh atau minuman hangat yang lainnya," kata Irwan. Begitu pula dalam rekaman pemeriksaan pada 23 Januari 2017, sempat terdengar pemeriksaan diselingi cerita soal film drama.
Miryam S. Haryani tak mengkonfrontir sejumlah rekaman pemeriksaan yang ditunjukkan jaksa ketika diberikan kesempatan hakim untuk mengajukan pernyataan. Ia juga tak membantah isi rekaman pemeriksaan tersebut. Menurut dia, konfrontasi akan dilakukan ketika nota pembelaan. "Itu hanya secuil-secuil. Enggak fair," katanya.
ARKHELAUS W.