Terduga Teroris yang Dibekuk di Riau Berperan Penyokong Dana
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 15 Agustus 2017 07:48 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan terduga terorisme AZ, yang ditangkap di Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Riau, Senin, 14 Agustus 2017, disebut sebagai penyokong dana kelompok terorisme di beberapa daerah.
AZ diketahui menjalankan aktivitas tersebut sejak 2016. "AZ ini sebagai penyandang dana," katanya, Senin malam.
Baca: 2 Pemuda yang Dicokok Densus 88 Diduga Berangkatkan WNI ke Marawi
Menurut Edy, AZ ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88 di Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, sekitar pukul 16.30, Senin.
Tim Densus kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku di Pekanbaru sekitar pukul 18.00, tepatnya di Perumahan Merpati Sakti, Perumahan Cendrawasih, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Di rumah tersebut, Densus 88 menyita sejumlah alat bukti berupa dua unit laptop, dua unit handphone, beberapa keping CD, samurai, sejumlah dokumen, tujuh buku tabungan, serta bukti dan transfer antarbank.
"Ada juga beberapa tulisan tentang alur cerita rencana kerja," katanya. Menurut Edy, penangkapan AZ merupakan pengembangan dari pelaku terorisme yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. "Saat ini, pelaku telah ditahan untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
RIYAN NOFITRA