10 Napi Koruptor di Yogyakarta dapat Remisi Kemerdekaan

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 20:05 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak sepuluh orang narapidana pelaku korupsi akan memperoleh remisi saat peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2017.


“Mereka (napi koruptor) itu mendapatakan pengurangan hukuman penjara antara satu sampai enam bulan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Gunarso, seusai penyerahan surat keputusan pemberian remisi kepada Gubernur DIY di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin 14 Agustus 2017.

Baca juga:
Idul Fitri, 865 Penghuni Lapas Salemba Terima Remisi

Meski mendapatkan remisi, Gunarso menuturkan, para napi korupsi ini tahun ini tidak ada yang bisa langsung bebas menghirup udara segar di luar lembaga pemsyarakatan. “Tidak ada napi kasus korupsi yang langsung bebas," ujarnya.


Gunarso sendiri tak merinci siapa saja napi koruptor di DIY yang akan memperoleh remisi kemerdekaan itu. Namun ia menuturkan, para napi koruptor yang selama ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Wirogunan Yogya itu mendapatkan remisi sesuai ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 terutama tentang napi pidana khusus.

Baca pula:
6 Napi Terima Remisi Karena Selamatkan Nyawa Sipir Penjara


"Napi pidana korupsi bisa dapat remisi jika memenuhi syarat seperti telah menjalani masa pidana sepertiga dari vonis hakim, membayar pidana denda, dan berkelakuan baik selama di tahanan,” ujarnya.


Pada peringatan kemerdekaan kali ini, total ada 674 napi pidana khusus dan pidana umum mendapatkan remisi. Sedangkan jumlah napi yangtersebar di sembilan lembaga pemasyarakatan DIY sendiri total ada 1.646 orang.


Advertising
Advertising

Dari jumlah napi yang dapat remisi itu, sebanyak 654 napi memperoleh potongan masa penjara namun belum bebas. Sedangkan sisanya yakni 20 napi langsung bisa bebas. Yang langsung bebas ini sebagian besar kasus narkotika.


Gunarso menambahkan napi yang paling banyak menerima remisi berasal dari Lapas Kelas IIA Kota Yogya yakni 213 orang, disusul Lapas Kelas IIB Sleman sebanyak 128 orang, dan Lapas Narkotika Kelas IIA sebanyak 114 orang.


Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kesempatan itu meminta jajaran birokrasi dan para pegawai negeri sipil hendaknya makin kuat memegang teguh sumpah jabatannya sebagai abdi masyarakat yang jujur. “Sehingga kasus korupsi juga makin berkurang dan pelayanan jadi lebih baik,” ujar Sultan Hamengkubuwono X.


PRIBADI WICAKSONO



Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

26 hari lalu

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

29 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

33 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

53 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya