KPK Tunggu Hasil Kunjungan Pansus Angket KPK ke Safe House

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 16:30 WIB

Terpidana kasus dugaan suap Pilkada Muchtar Effendi (kiri) dan keponakannya Miko Panji Tirtayasa (kanan) saat memberi keterangan pada rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 Juli 2017. Pansus hak angket KPK akan menggali keterangan dari pihak-pihak tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus korupsi di KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan pihaknya menunggu hasil kunjungan pansus angket KPK ke safe house hari ini. “Nanti kami lihat hasilnya seperti apa, karena sepertinya ada pihak-pihak yang sangat bersemangat ke rumah tersebut meskipun DPR sebenarnya sedang reses saat ini,” kata Febri dalam pesan singkat, Jumat, 11 Agustus 2017.


Hari ini Pansus KPK rencana mengunjungi safe house atau rumah aman KPK di Depok, Jawa Barat. Mereka berangkat dari DPR seusai salat Jumat.

Febri menuturkan tidak ada yang harus dikhawatirkan dengan rencana kunjungan tersebut. Ia menegaskan safe house sudah memiliki dasar hukum. Yaitu Pasal 15 huruf a Undang Undang KPK tentang kewajiban memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor. Selain itu Pasal 5 ayat 1 huruf k Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam aturan itu disebutkan saksi dan korban berhak mendapatkan tempat kediaman sementara.


Baca: Pansus Hak Angket Bakal Mengecek Rumah Aman KPK di Depok

Menurut Febri, yang aneh justru ada yang mengatakan safe house tidak berdasar hukum, apalagi menyebut sebagai rumah sekap hanya berdasarkan keterangan satu orang saksi. Sedangkan KPK sudah menghentikan perlindungan terhadap Miko Panji karena tidak konsisten dan tidak koperatif saat menjadi saksi sebelumnya.


Febri menilai pihaknya tidak mengetahui apa motivasi pansus angket KPK mengunjungi rumah aman tersebut. “Safe house itu sudah jelas dan kuat dasar hukumnya,” kata dia.


KPK memastikan akan terus bekerja menangani kasus-kasus besar seperti E-KTP dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk kasus suap pengadaan Al-Quran serta PUPR yang diduga juga mengalir kepada banyak pihak seperti anggota DPR dan swasta.


Advertising
Advertising

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya