Polisi Beberkan Penggeledahan Kantor First Travel, Isinya...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 11 Agustus 2017 16:10 WIB

Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul menjabarkan sejumlah bukti yang disita polisi dari hasil penggeledahan di kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), kemarin.

“Dari hasil penggeledahan, telah disita beberapa dokumen terkait dengan transaksi yang dilakukan para jemaah,” katanya di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, 11 Agustus 2017.

Baca :
Ratusan Korban First Travel Rugi Hingga Rp 3,8 Miliar

Jeritan Korban First Travel, Sakit Jantung Hingga Menunggu 2 Tahun

Martinus mengatakan barang bukti tersebut adalah bukti transfer, transaksi pengembalian (refund), dan dokumen pendukung lain. Selain itu, central prosesor unit (CPU) komputer. Data di dalam CPU tersebut adalah informasi operasional First Travel.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2017, di kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, tepatnya di lantai 16 kompleks GKM Green Tower, Jakarta Selatan.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga telah menangkap pemilik biro perjalanan haji dan umrah First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan serta penggelapan dana. Sejak kemarin, keduanya sudah ditahan.

Simak juga : Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Menurut Martinus, ada 70 ribu orang yang mendaftar di First Travel. Sebanyak 35 ribu sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, sedangkan sisanya terancam batal berangkat.

Martinus mengimbau kepada para korban First Travel untuk bersabar dengan tidak berbuat sesuatu yang melawan hukum. Selain itu, Martinus mengimbau para korban First Travel melakukan pendataan yang nantinya menjadi informasi tambahan di proses penuntutan dan peradilan terhadap kedua tersangka.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

20 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya