TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa asal Sumatera Barat, Muhammad Hadi dan Nurul Islami ditahan otoritas keamanan Mesir sejak 1 Agustus 2017. Mahasiswa Universitas Al Azhar itu diduga ditahan karena memasuki daerah terlarang. Saat ditahan Muhammad Hadi sempat mengirim pesan ke Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau Muhammad Alfatih, melalui aplikasi layanan pesan instan WhatsApp.
Hadi menjelaskan kronologis penahananya.
Hadi menyebutkan sedang ditahan di Markas Aga Samannud bersama Nurul Islami. Mereka ke Samannud untuk mengambil barang-barangnya yang masih tinggal di sana.
Setelah beres-beres barang, mereka keluar untk mencari minuman sekitar pukul 02.00 WIB. Tiba-tiba polisi yang masih berkeliaran di kawasan itu menangkapnya. Mereka pun ditahan di Markas Aga, Samannud.
"(Mahasiswa) Indonesia hanya berdua di sini," ujarnya kepada Alfatih melalui WhatsApp.
Kata Hadi, polisi tidak memberikan keterangan apapun kepada mereka. Polisi hanya mengambil passportnya. Kemudian komunikasi Hadi dengan Alfatif terputus. Nomor handphone yang digunakan Hadi tidak bisa lagi dihubungi.
"Awal mereka ditahan di kantor polisi, nomornya masih aktif. Mereka masih bisa chatting dengan kami. Setelah itu mereka tidak bisa lagi dihubungi," ujar Alfatih.
Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul mengatakan, telah berkoordinasi dengan konsuler KBRI Kairo agar bisa memebaskan dua mahasiswa asal Indonesia itu. KBRI telah melayangkan nota diplomatif kepada Grand Syeikh, Nasional Security, dan Kementerian Luar Negeri.
Muhammad Hadi merupakan mahasiswa jurusan Syariah Universitas Al Azhar asal Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkang Nurul Islami berasal dari Kota Payakumbuh. Mereka berangkat ke Kairo sekitar tahun 2013, setelah tamat dari MAN 2 Payakumbuh.
Berry Maulana, saudara Nurul Islami-salah satu mahasiswa asal Sumatera Barat yang ditahan di Mesir, mengatakan keluarga baru mendapatkan informasi penangkapan adiknya Rabu, 9 Agustus 2017. Keluarga berharap pemerintah segera mengeluarkan saudaranya dari tahanan.