KPK Angkut Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Kota Malang

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2017 23:00 WIB

Penyidik KPK membawa sejumlah berkas dalam kardus saat menggeledahan di ruang kerja Wakil Wali kota dan Sekretaris Daerah Kota Malang di Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 Agustus 2017. KPK juga menyegel kantor bidang Cipta Karya di Dinas PUPR. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan KPK menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan terkait penetapan tersangka Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono dalam dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Arief juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Malang. “Disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek, sedang didalami dalam penyidikan ini,” ujar Febri Diansyah melalui pesan singkat pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Baca: KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Rabu kemarin KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang. Setelah menggeledah, penyidik menyegel sebuah ruangan di kantor tersebut. Lokasi selanjutnya yang digeledah adalah kantor Wali Kota Malang.

Setelah penggeledahan selama 9 jam, penyidik KPK mengangkut tiga koper dari kantor Wali Kota Malang. Koper yang diduga berisi dokumen itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Febri menuturkan selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik sejumlah pejabat. Barang bukti yang disita itu berkaitan dengan kebutuhan pembuktian KPK.

Simak: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang

Menurut Febri, KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka. Mereka dari unsur legislatif, pemerintah kota dan pihak swasta. Ia mengatakan kegiatan di lapangan masih dilakukan.

Dia belum dapat memberikan informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka. "Kasusnya belum dapat kami ungkapkan, namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik,” kata Febri Diansyah.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya