Lika-liku Modus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2017 14:49 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjelaskan modus operandi perdagangan orang jaringan Timur Tengah. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan modus operandi ini dilakukan dengan memalsukan identitas korban.



"Modus operandi dengan pemalsuan identitas korban berupa nama yang tidak sesuai dengan aslinya dengan tahun lahir yang dituakan," kata Ari Dono terkait operasi perdagangan orang jaringan Suriah, di kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.

Baca juga:
Bareskrim Ungkap Praktek Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah



Sementara itu, untuk jaringan Abu Dhabi, PT. Nurafi Ilham Jaya Yang beralamat di Jalan Ikan Hias Nomor 45 Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur tetap beroperasi meski telah dicabut izinnya. Ari Dono menyebutkan calon TKI melalui sponsor Abdul Badar akan dikirim ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.


Advertising
Advertising


Selama di penampungan, calon TKI didata oleh Mulyati untuk pembuatan paspor dan proses keberangkatan. Cek medis dilakukan di Bakhtir Medical Centre dengan diantar Hera Sulfawati. Keduanya digaji oleh Fadel Assagaf. Penerbitan bisa dilakukan Abdul Rahman Assagaf di Kedutaan Abu Dhabi. "Setiap 1 CTKI tersangka mendapatkan pembayaran Rp 2,2 juta dari Fadel Assagaf," ujarnya.

Baca pula:
Terungkap, Modus Perdagangan Orang Terbesar Kedua di Indonesia

Ari Dono menyebutkan setiap penerbitan bisa, Abdul Rahman meminta persetujuan dengan kepala surat PT. Nurafi Ilham Jaya yang ditandatangani direkturnya, Husni Ahmad Assagaf. "Di sinilah tersangka membagi hasil uang pembayaran pengurusan visa," ujarnya.



Ari Dono menyebutkan hingga Juli 2017 Fadel Assagaf telah mengirimkan 110 TKI ke Timur Tengah. Ia memperhitungkan job order dari agensi di Timur Tengah kepada tersangka Fadel mencapai US$ 350 ribu. "Sekitar Rp 4,5 miliar jika dirupiahkan," ujar dia.



Kepolisian pun menetapkan enam tersangka yang terlibat jaringan perdagangan orang Abu Dhabi. Mereka adalah Fadel Assagaf (39 tahun), penanggung jawab PT. NIJ; Mulati (37 tahun), admin PT NIJ; Hera Sulfawati (47 tahun), pengelola penampungan PT. NIJ; Abdul Rahman Assagaf (59 tahun), pengurus bisa di Kedutaan Abu Dhabi; Husni Ahmad Assagaf (47 tahun), Direktur PT. NIJ; dan Abdul Badar (35 tahun), yang berperan sebagai sponsor.



ARKHELAUS W.

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

22 jam lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya