Saksi Ungkap Nilai Setoran Nazaruddin ke DPR untuk Alkes Udayana

Reporter

Rabu, 9 Agustus 2017 21:00 WIB

Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina mengatakan Muhammad Nazaruddin, pemilik Permai Group telah "membeli" anggaran di DPR. Pembelian anggaran itu berkaitan dengan proyek alat kesehatan di Universitas Udayana, Bali, tahun anggaran 2009-2010. Menurut Rosa, Nazarudin selaku mantan Bendahara Umum Demokrat telah membayar sebesar 7 persen dari total nilai anggaran untuk menebus persetujuan dana proyek.

"Di sana (DPR) kalau mau nurunin anggaran kami harus setor dulu 7 persen, itu kata Pak Nazar," kata Rosa saat bersaksi dalam sidang korupsi alkes Udayana dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.



PT DGI yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), pada saat itu ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan alat kesehatan Universitas Udayana yang bernilai sekitar Rp 40 miliar.

Karena telah mengucurkan dana 7 persen untuk DPR, Nazarudin meminta PT DGI membayar kepadanya sebesar 15 persen dari nilai proyek. "Karena Permai sudah talangi duluan 7 persen untuk beli anggaran, jadi DGI harus serahkan ke Permai 15 persen. Sebelumnya sudah ada pertemuan antar bos-bos," kata Rosa.

Menurut Rosa, awalnya Nazarudin meminta fee 19 persen. Namun setelah anggaran cair, ia sepakat untuk menerima 15 persen. "Terakhir karena mereka (DGI) banyak pengeluaran jadinya 15 persen," katanya.

Selain untuk alkes Udayana, Nazarudin juga meminta PT DGI membayar 15 persen untuk pencairan anggaran proyek Wisma Atlet yang bernilai sekitar Rp 190 miliar.

Mantan pegawai Permai Group Yulianis membenarkan adanya setoran uang dari PT DGI ke Permai Group. Namun, hingga saat ini, setoran itu belum lunas lantaran pada 2011 KPK sudah menangkap Rosa karena kasus Wisma Atlet.

"Ada pembayaran fee dari DGI ke Permai Group. Memang belum lunas 100 persen, sampai Juli 2011 belum ada pelunasan DGI," kata Yulianis saat bersaksi pada sidang yang sama dengan Rosa.

Yulianis yang bertugas mencatat seluruh pengeluaran Permai Group, mengatakan ia memasukkan kekurangan pembayaran dari DGI sebagai utang. Ia pun memisahkan uang fee itu dari catatan keuangan Permai Group.

Menurut Yulianis, fee dari DGI itu untuk urusan pribadi Nazarudin. Karena itu, apabila meminjam uang tersebut untuk kebutuhan kantor, harus dikembalikan. "Saya pribadi anggapnya fee itu urusan pribadi Pak Nazar. Pengeluarannya itu otoritas Pak Nazar," ujar dia.

Pada perkara ini, Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana atau rekanan proyek pembangunan RS Universitas Udayana. Perbuatan Dudung diduga memperkaya PT DGI sebesar Rp 6,780 miliar pada tahun 2009 dan sebesar Rp 17,9 miliar untuk tahun 2010.

Selain itu, Dudung juga didakwa telah memperkaya Nazaruddin dan korporasi yang dikendalikannya, yakni PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara dan Group Permai sejumlah Rp 10,2 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya