Pengacara Buni Yani Tolak Pembacaan Keterangan Ahok di Sidang  

Reporter

Selasa, 8 Agustus 2017 13:11 WIB

Buni Yani menjalani sidang Putusan Sela di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Buni Yani menolak pembacaan keterangan saksi mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kuasa hukum Buni meminta kesaksian Ahok disampaikan secara langsung di dalam persidangan.

"Hadir saja, kalau jaksa sudah meminta dia hadir, seharusnya hadir," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, di tengah jeda persidangan, di gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Selasa, 8 Agustus 2017.

Baca: Siapa Viralkan Video Ahok? Buni Yani - Guntur Romli Saling Tuding

Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan kesaksian Ahok di dalam persidangan. Namun kuasa hukum Buni langsung menolaknya. Mereka menginginkan Ahok dihadirkan langsung agar kuasa hukum bisa mengkonfirmasi secara langsung kesaksiannya.

Ahok merupakan salah satu saksi fakta yang sudah disiapkan jaksa. Ahok akan dimintai keterangannya ihwal ucapan dia di dalam potongan video yang diunggah Buni Yani di Facebook.

Aldwin menambahkan, jaksa memiliki kewenangan menjemput paksa Ahok agar bersaksi di persidangan. Menurut dia, kesaksian Ahok bisa menunjukkan bagaimana kualitas penuntutan yang disusun jaksa.

"Menurut saya, menjadi saksi fakta pun pasti tidak tahu apa-apa mengenai Buni Yani. Tapi hadirkan saja agar majelis hakim bisa menilai banyak saksi tidak kompeten," kata Aldwin.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim M. Saptono pun menyarankan kesaksian Ahok bisa langsung diucapkan di persidangan.

Kendati demikian, sidang Buni Yani tetap dilanjutkan dengan meminta dua keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut. Kedua saksi ahli itu adalah saksi ahli pidana serta saksi ahli informasi dan teknologi.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

27 Februari 2022

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Roy Suryo mengatakan kasus pelaporannya terhadap Yaqut Cholil Qoumas berbeda dengan kasus Buni Yani dan video Ahok.

Baca Selengkapnya

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

29 April 2021

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

Sejumlah tokoh bergabung dalam Partai Ummat, antara lain MS Kaban, Neno Warisman, Bunu Yani.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

2 Januari 2020

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

Buni Yani terbukti bersalah mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 2016.

Baca Selengkapnya

Belum Ada Kepastian Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes

16 April 2019

Belum Ada Kepastian Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes

Melalui protes tertanggal 15 April 2017 yang ditulis di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani menyatakan kecewa dengan pola koordinasi KPU dan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

16 April 2019

Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

Surat Buni Yani ini ditulis dengan tinta hitam di atas secarik kertas yang disobek dari notes.

Baca Selengkapnya

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

4 Februari 2019

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

Terpidana UU ITE Buni Yani telah menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat, 1 Februari 2019.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

2 Februari 2019

5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

Terpidana UU ITE Buni Yani akhirnya menyerahkan diri untuk dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Jumat malam, 1 Januari 2019.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Sebulan Huni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur

2 Februari 2019

Buni Yani Sebulan Huni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur

Buni Yani bakal menjalani 1 tahun 6 bulan masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik

2 Februari 2019

Buni Yani Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik

Terkait eksekusi Buni Yani, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penegakan hukum makin dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu.

Baca Selengkapnya