Jaksa Hadirkan Saksi dari Apartemen, Patrialis Akbar: Tak Relevan

Reporter

Senin, 7 Agustus 2017 21:23 WIB

Patrialis Akbar dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap di pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Patrialis Akbar menyatakan kekecewaannya terhadap jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, tim jaksa kerap mendatangkan saksi yang tidak relevan dengan kasus korupsi yang tengah membelitnya.

Malah, kata Patrialis Akbar, jaksa tidak mendatangkan para hakim MK sebagai saksi. Padahal, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi tahu soal proses pengambilan putusan uji materi undang-undang.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Penyuap Patrialis: Saya Ikuti Perintah Atasan

"Kenapa justru JPU mendatangkan saksi yang kurang relevan dengan perkara ini. Misal karyawan Basuki, saksi dari apartemen," kata Patrialis saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Patrialis mengatakan, jika jaksa menghadirkan hakim MK, akan ketahuan bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 telah melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Para hakim akan dengan tegas mengatakan bahwa mereka independen dan tidak ada yang bisa mempengaruhi satu sama lain.

Baca pula: Patrialis Sempat Ajak Anggita Lihat Rumah sebelum Ditangkap KPK

Ketua majelis hakim Nawawi Pomolango menginterupsi Patrialis. Menurut dia, jaksa berhak menghadirkan siapapun saksi yang dianggap bisa membuktikan gugatan mereka. "Itulah konsepsi jaksa. Dalam pandangan mereka harus membuktikan dakwaannya," kata Nawawi.

Nawawi menambahkan jika memang keterangan hakim MK bisa meringankan hukuman, seharusnya Patrialis memanggil mereka untuk menjadi saksi yang meringankannya. "Kami kan sudah persilakan Anda untuk menghadirkan saksi a de charge. Bisa hakim MK yang meringankan," ujarnya.

Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 50 ribu dan janji Rp 2 miliar dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. Uang itu diduga diberikan agar Patrialis mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

9 menit lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

17 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

22 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

23 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya