Bacakan Pleidoi, Penyuap Patrialis: Saya Ikuti Perintah Atasan

Reporter

Senin, 7 Agustus 2017 18:01 WIB

Sekretaris penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Ng Fenny mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Basuki Hariman, Ng Fenny, meminta belas kasih majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam memberikan vonis kepadanya. Fenny mengatakan apa yang ia lakukan hanya semata untuk mengikuti perintah atasannya.

"Selama hidup saya saya tidak pernah terlibat masalah hukum, saya sangat menyesal atas kejadian yang menimpa saya," kata Ng Fenny di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Baca juga:
Saksi Sebut Patrialis Persilakan Penyuapnya Dekati 2 Hakim Lain

Fenny dituntut hukuman penjara selama 10 tahun enam bulan. Jaksa menyatakan ia terbukti bersalah ikut serta menyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sebesar US$ 50 ribu dan Rp 2 miliar untuk memenangkan gugatan uji materi undang-undang peternakan.

Dalam pembelaannya, Fenny mengakui sebagai orang yang menyiapkan uang-uang tersebut. Namun menurut dia, semua itu ia lakukan karena memenuhi permintaan Basuki selaku atasannya. Ia pun menyatakan sama sekali tak tahu peruntukan yang tersebut.

Baca pula:
Bacakan Pleidoi, Basuki Hariman Bantah Suap Patrialis Akbar

"Apabila saya secara sadar tahu Pak Basuki melakukan tindakan yang melanggar hukum pasti saya tidak akan menjalankannya bahkan mencegah hal tersebut terjadi karena tidak mungkin saya menjerumuskan Pak Basuki dan perusahaan yang telah menghidupi keluaraa saya dan keluarga besar saya selama 15 tahun," kata Ng Fenny.

Fenny mengatakan tuntutan hukuman penjara 10 tahun 6 bulan sangat berat baginya. Terlebih, dia adalah orang tua tunggal yang menghidupi tiga orang anaknya yang masih kecil serta harus menafkahi kedua orang tuanya.

"Ketika saya mendengar tuntutan saudara JPU yang akan memisahkan saya selama 10 tahun enam bulan dengan ketiga anak saya yang masih sangat kecil dan butuh kasih saya sebagai seorang ibu, saya merasa tidak punya kekuatan lagi untuk hadapi kenyataan hidup," ujar Fenny.

Fenny mengatakan terpisah dari anaknya dan tak bisa menemani tumbuh kembang anak-anaknya adalah mimpi buruk baginya. "Bukan hanya masa depan saya yang hancur, masa depan dan nasib ketiga anak saya terancam hancur," katanya.

Ng Fenny pun meminta majelis hakim memberikan putusan yang adil kepadanya. Ia percaya kejadian yang menimpanya adalah proses yang sangat berharga untuk menjadikannya mawas diri agar menjadi individu lebih baik. "Saya percaya putusan hakim merupakan bagian dari rencana Tuhan buat saya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

22 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

3 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya