Fahri Hamzah Sindir KPK Soal OTT di Pamekasan: KPK Masuk Desa  

Reporter

Senin, 7 Agustus 2017 07:30 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di Pamekasan, Jawa Timur. Fahri menyamakan OTT KPK ini seperti program ABRI Masuk Desa dengan menyebutnya sebagai OTT KPK Masuk Desa.

“Itu namanya KPK Masuk Desa. Dulu ABRI Masuk Desa, sekarang KPK Masuk Desa,” kata Fahri Hamzah di rumah Idrus Marham, di Cibubur, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2017.

Baca juga: Fahri Hamzah Sarankan Pemerintah Membubarkan KPK dan Komnas HAM

KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dalam OTT pada kasus dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. Salah satu tersangkanya adalah Bupati Achmad Syafii. Adapun tersangka lain adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.

Fahri menilai supervisi penanganan kasus korupsi di daerah dengan melakukan penangkapan bukanlah tugas KPK. “Supervisi tidak perlu menangkap, supervisi kasih ke petugas lain,” ujarnya. Fahri juga mempertanyakan kemampuan KPK dalam melakukan pengawasan sekitar 37 ribu desa di seluruh Indonesia.

Fahri Hamzah mengatakan kerugian negara dari OTT di Pamekasan tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan KPK untuk menangani kasus tersebut. Ia meminta KPK berfokus menangani kasus besar yang dianggap mangkrak, seperti dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras dan proyek reklamasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan kasus OTT di Pamekasan agak unik karena nilai proyek lebih kecil dari uang suap yang diberikan. Para pejabat Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rp 250 juta. Suap tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan KPK dibentuk untuk memperkuat negara dalam menghilangkan, setidaknya mengurangi, korupsi. Keberadaan KPK pun sangat dibutuhkan karena kasus korupsi masih terjadi di semua lini dan semua lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yang merupakan lembaga penegak hukum.

Dari data statistik yang disampaikan KPK pada akhir 2016, total penyelidikan yang ditangani sejak awal lembaga antirasuah itu berdiri mencapai 833. Dari total itu, 549 masuk tahap penyidikan, 459 penuntutan, 378 inkrah, dan 400 sudah dieksekusi. Skor pemberantasan korupsi di KPK pada 2016 adalah 36, naik 2 poin dibanding 2015. Selama 2016, KPK menyelamatkan uang negara Rp 497,6 miliar yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

ARKHELAUS W. | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya