Petugas Labfor Polda JawaTengah memeriksa barang bukti 500 butir ekstasi di kantor BNNP Jawa Tengah, 1 Maret 2017. Ratusan ekstasi dan 1 kg sabu tersebut merupakan tangkapan BNNP terhadap sindikat internasional yang dikendalikan dari LP Nusakambangan. Foto: Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Masalah peredaran narkotika yang terjadi di berbagai Lapas butuh pembenahan internal maupun eksternal. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan hal itu setelah penemuan 1,2 juta ekstasi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurut Yasonna, jika pembenarhan internal dan eksternal perlu dilakukan, maka salah satu langkah yang bisa diambil adalah memperkuat kerjasama dengan BNN maupun Polri.
"Supaya jangan ada dusta di antara kita. Kalau tidak, nanti saling lempar tanggung jawab lagi," ujar Menteri Yasonna di saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Langkah lain yang bisa diambil adalah meminta bantuan Menkominfo untuk menyiapkan teknologi yang bisa menyadap, mengacaukan sinyal, dan memantau percakapan perihal peredaran narkotika di lapas.
Namun, hal ini bukan perkara gampang. Penyebabnya, sulit mencari alat pengacau sinyal dan penyadapan yang benar-benar akurat. Beberapa kali ujicoba, malah mengganggu warga sipil yang ada di Pulau Nusakambangan.
Adapun langkah terakhir adalah melakukan penggantian petugas lapas secara menyeluruh. Para pengganti tersebut, kata Yasonna, adalah mereka yang sudah dilatih secara mental, diawasi secara ketat, agar tidak mudah terpengaruh permainan napi di tahanan.
"Bersyukur tahun ini kami akan menerima 14 ribu pegawai untuk menambah kekuatan kami. Kami laith karena yang lama-lama sudah banyak terkontaminasi," Yasonna menegaskan. Ke-14 ribu pegawai baru itu, nantinya, akan dilatih oleh Brimob seluk-beluk narkoba, dan anggarannya sedang disiapkan.