Hari Ini Kasus Suap Gubernur Nonaktif Bengkulu Direkonstruksi KPK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 2 Agustus 2017 15:39 WIB

Istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2017. Tim satuan Petugas (Satgas) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta dua orang pengusaha di bidang kontraktor dan satu kepala dinas terkait salah satu proyek di Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bengkulu - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kejadian pada kasus suap fee proyek yang nelibatkan Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti dan Istrinya Lily Martiani Maddari, hari ini, Rabu 2 Agustus 2017.

Sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan KPK tiba di kediaman pribadi Ridwan Mukti di Kelurahan Sidomulyo yang merupakan lokasi transaksi suap melibatkan pihak swasta Joni Irawan dan Rico Dian Sari serta Ridwan Mukti serta istrinya Lili.
Baca :
Cegah Korupsi, KPK Akan Kumpulkan Semua Kontraktor di Bengkulu

OTT Gubernur Bengkulu, KPK Periksa 20 Pejabat Pemprov Bengkulu

Keempat tersangka dihadirkan pada rekonstruksi yang djaga ketat oleh pihak keamanan tersebut. Setibanya rombongan langsung masuk ke dalam rumah berhalaman luas itu.

Sementara itu di luar pagar rumah ramai oleh para keluarga, simpatisan dan masyarakat sekitar.

Salah satunya Leti, bibi dari Lily Martiani Maddari yang mengaku sejak pagi berada di rumah tersebut. "Demi kesini saya rela tutup toko, karena ingin melihat ponakan saya," kata Leti.

Ia mengaku kehadirannya sebagai bentuk rasa perihatin terhadap apa yang menimpa keponakannya tersebut.

Tidak hanya keluarga, warga sekitar pun ramai ingin melihat langsung proses rekonstruksi Ridwan Mukti yang tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Juni lalu itu.

"Kita hanya ingin melihat langsung, selama ini kan kita bertetangga," kata Darmin yang juga mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu yang juga korban non job pada era pemerintahan Ridwan Mukti.
Simak pula : Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha

Ia mengaku tidak ada dendam, dengan apa yang telah terjadi mantan pejabat ini mengaku tetap bersimpati atas apa yang menimpan Ridwan Mukti dan istri.

Seperti diketahui Gubernur Nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya ditangkap KPK pada 20 Juni 2017 dalam OTT KPK diduga menerima suap fee proyek jalan dari kontraktor Joni Irawan senilai Rp 1 Miliar.

Hingga berita ini ditayangkan rekonstruksi masih berlangsung. Berdasarkan informasi selain rumah pribadi rekonstruksi akan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Bengkulu.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

10 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya