Mengapa Mahfud Md. Sebut Dana Haji Boleh Diinvestasikan?

Reporter

Selasa, 1 Agustus 2017 18:48 WIB

Mahfud MD. ANTARA/ Rudi Mulya

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md., beranggapan bahwa dana haji boleh dikelola atau bahkan diinvestasikan ke dalam bentuk infrastruktur. Sebab, hal itu memang sudah diatur oleh undang-undang dan didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Menurut saya, gak ada aturan yang dilanggar, asal transparan saja," kata Mahfud Md. saat dicegat di acara penghargaan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Selasa, 1 Agustus 2017, terkait dengan wacana pemerintah akan menggunakan dana haji untuk investasi sektor infrastruktur.

Baca juga:
Dana Haji Rp 70 Triliun, MUI Sarankan Ini
Dana Haji Lebih Untung Diinvestasikan di Proyek Infrastruktur


Pengelolaan dana haji memang tengah menjadi sorotan akibat pemerintah berencana menggunakannya untuk investasi. Lebih lengkapnya, akan digunakan untuk investasi pembangunan di sektor infrastruktur.

Hal itu menimbulkan reaksi keras karena sejumlah pihak menganggap hal itu dilarang. Misalnya, ada yang menganggap bahwa dana haji hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang berkaitan dengan ibadah haji.

Mahfud menjelaskan, ia merasa dana haji boleh dikelola dan diinvestasikan karena hal itu diatur dalam UU Pengelolaan Keuangan Haji. UU tersebut mengatur bahwa dana haji boleh dikelola dan diinvestasikan selama masih memenuhi prinsip-prinsip syariah. Bentuknya bisa berupa produk perbankan, surat berharga, emas, maupun investasi langsung.

Baca pula:
Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

Lebih lanjut, UU Nomor 34 Tahun 2014 itu mengatur bahwa dana haji akan dikelola oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai mandat dari calon jemaah haji. Mandat itu merupakan pelaksanaan pelimpahan wewenang yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah, Kementerian Agama, dan Penerima Setoran BPIH (Biaya haji).

"Dan, menurut saya, dana haji itu secara yuridis bukan milik jemaah haji orang per orang. Sudah ada badan hukumnya yang mengurus sehingga pengelolaannya pada yang punya legal standing, yaitu pemerintah," ujar Mahfud.

Dan, Mahfud Md. berpendapat bahwa investasi menggunakan dana haji pun bisa menguntungkan ke depannya. Sebab, hasil investasi kembali digunakan untuk kepentingan ibadah haji, bukan sebaliknya.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

6 menit lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

13 jam lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

14 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

14 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

20 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya